65.000 Santri Siap Tempuh Ujian Kesetaraan Nasional PKPPS 2024
robbanipress.co.id – Ujian Nasional Pendidikan Setara Pondok Pesantren Salafiyya (PKPPS) tahun 2024 akan segera dimulai, dengan peserta ujian tahun ini yang mengikuti ujian tahun ini sebanyak 65.000 santri di seluruh Indonesia.
PKPPS, pelayanan pendidikan melalui jalur pendidikan nonformal yang berorientasi pada masyarakat. Tujuan penerapan pendidikan pemerataan di Pondok Pesantren Salafiya adalah untuk santri berusia 6 hingga 24 tahun.
Pendidikan Kesetaraan Hak di Pondok Pesantren Salafiyya (PKPPS) menyelenggarakan ujian pada tiga jenjang pendidikan. Khususnya pendidikan Ula (tingkat pendidikan dasar), Vusta (setara dengan pendidikan menengah) dan Ulya (setara dengan pendidikan tinggi). Subyek tesnya adalah mata pelajaran umum dan mata pelajaran Islam. Mahasiswa Ulya yang memperoleh USP di PKPLS terbagi menjadi dua jurusan yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Tahun ini, Kementerian Agama akan menyelenggarakan tes kesetaraan nasional bagi siswa PPS pada tanggal 4-6 Maret 2024 di tingkat Ulya, dan pada Mei 2024 di tingkat Wusta dan Ula.
Sebagai salah satu langkah penguatan literasi digital di pesantren, pelaksanaan ujian kesetaraan ini berbasis komputer.
Ujian kesetaraan KPPS telah diselenggarakan sejak tahun 2003, Kementerian Agama membantu santri-santri Pondok Pesantren Salafi untuk memanfaatkan ilmu yang setara sebagai alat bagi pondok pesantren untuk melakukan lompatan kuantum (quantum leader) bagi para santri.
Pendidikan pemerataan merupakan salah satu sarana perubahan transformasional dalam pendidikan dan pesantren dapat mempertahankan jati dirinya namun beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Pendidikan setara ini cocok bagi siswa yang bersemangat dan bercita-cita mempelajari ilmu agama. Siswa dapat mengembangkan diri tanpa mengurangi keunikannya,” kata Ali Ramdhani dalam laman Kementerian Agama, Selasa, 27 Februari 2024.
Plt. Saat ini Kementerian Agama tengah melakukan penataan dan penguatan pendidikan pemerataan yang dilakukan oleh direktur PAUD dan pesantren.
“Kebijakan penerapan kurikulum mandiri memberikan peluang lebih besar bagi pesantren untuk melakukan inovasi pengembangan diri,” kata Wariono.
Kebijakan ini memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada pesantren untuk mengoptimalkan peluangnya. Perlu diketahui bahwa nomenklatur pendidikan yang sama tidak diatur dalam UU No.2. 2019 tentang kesombongan. 18. Namun ia merujuk pada UU No. “Tentang Sistem Pendidikan Nasional” pada tahun 2003. 55 Tahun 2007 “Tentang Agama dan Pendidikan Keagamaan” 38.000 anak putus sekolah, program bantuan terpadu ini menjadi harapan baru di media sosial, video yang diunggah akun Instagram resmi @adaroenergy memperlihatkan para siswa sekolah menerima perlengkapan sekolah. robbanipress.co.id.co.id 23 November 2024