1.047 Mahasiswa Diduga Jadi Korban TPPO Berkedok Magang, Nadiem Diminta Jelaskan ke Publik
robbanipress.co.id, JAKARTA – Kasus ribuan mahasiswa yang terjerat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang di Jerman harus diusut tuntas. Di sisi lain, terungkapnya kasus ini dinilai menunjukkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak memiliki mekanisme pengawasan yang ketat terhadap program magang Kampus Merdeka.
“Adanya kasus dugaan TPPO pada program Ferienjob di Jerman dengan pelajar Indonesia sangat mengkhawatirkan. Selain itu, korbannya mencapai ribuan pelajar. “Kami berharap Menteri Nadiem Makarim menjelaskan hal ini secara gamblang kepada publik,” Ketua Komisi
Sebagai informasi, 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga menjadi korban TPPO berkedok magang di program Ferienjob Jerman. Korban tersebut termasuk warga Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pelaku menyatakan program magang Ferienjob bisa diubah menjadi Sistem Kredit Semester (SKS) 20. Program magang sendiri merupakan salah satu program unggulan dari program Kampus Merdeka Belajar Merdeka (MBKM) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek Nadiem Makarim.
Huda mengatakan, kasus eksploitasi terhadap mahasiswa program magang Kampus Merdeka sangat mungkin terjadi. Menurutnya, perlu adanya pengawasan tambahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak kampus untuk memastikan program magang Kampus Merdeka tidak dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
“Program magang di program MBKM ini sekilas sangat aplikatif, dimana mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja sebagai persiapan kelulusannya. Namun, jika program ini tidak diawasi dengan ketat, maka terbuka peluang penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ujarnya.
Dalam kasus Ferienjob, lanjut Huda, para pelaku tampaknya memiliki jaringan yang baik untuk meyakinkan mahasiswa dan kampus agar ikut serta. Menurutnya, ada perusahaan yang bertugas mempromosikan Ferienjob di kampus-kampus seluruh Indonesia. Lalu ada perusahaan yang memberikan layanan administrasi, termasuk kontrak kerja untuk kampus dan mahasiswa yang berminat.
“Mereka juga bekerja sama dengan akademisi untuk meyakinkan pejabat kampus di Indonesia. “Jaringan ini ternyata terhubung dengan agen tenaga kerja di Jerman,” ujarnya.
Politisi PKB ini mengungkapkan, sebenarnya sudah ada ketentuan perlindungan mahasiswa pada Program Magang Kampus Merdeka Belajar. Mahasiswa dan magang menerima manfaat berupa biaya hidup, biaya transportasi dan jaminan pendampingan.
“Pertanyaannya adalah sejauh mana fasilitas-fasilitas tersebut diawasi agar siswa dapat terlindungi. “Jika melihat kasus Ferienjob, panduan ini mungkin tidak berhasil sehingga memudahkan mahasiswa yang sedang magang untuk dieksploitasi,” ujarnya.
Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penilaian terhadap program magang di program Kampus Merdeka. Menurutnya, perlu diteliti lebih lanjut apakah program magang Kampus Merdeka ini sudah sesuai dengan tujuan awal dan tidak merugikan mahasiswa.
“Kami berharap program magang ini tidak hanya menjadi alat yang mengeksploitasi mahasiswa,” kata Huda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Departemen Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (22/3/2024) mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) melakukan tindak pidana Unit Polri mendalami lebih lanjut dugaan TPPO berkedok program magang di Jerman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Terkait hal tersebut, Pori akan menelepon untuk meminta keterangan dan kami bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata Trunoyudo.
Trunoyudo belum mau menyebutkan secara jelas siapa saja pihak yang dimintai keterangan tersebut. Dia hanya mengatakan, pihak-pihak yang dimintai keterangan dan koordinasi adalah saksi-saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar kejadian tersebut sehingga dapat memberikan pencerahan mengenai suatu peristiwa pidana.
“Yang jelas saksi dimintai keterangan dan koordinasi untuk memperjelas suatu tindak pidana,” ujarnya.
Dugaan kasus TIP berkedok program magang terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI Jerman saat menjalani pekerjaan musim panas. Setelah diketahui oleh KBRI, program ini dilaksanakan oleh 33 universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang berangkat sebanyak 1.407 orang.
“Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara tidak prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tersebut dieksploitasi,” kata Trunoyudo.