Resmi, 3 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Dihukum Seumur Hidup tak Boleh Berkompetisi Lagi
REPUBLIKA.CO.
Melansir Antara, dilansir laman BWF, Minggu (31 Maret 2024), delapan pebulutangkis Indonesia tersebut adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), dan Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra). ganda). ) tidak bertemu. ganda), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), Agriprina Prima Rahmanto Putra (2 putra, 2 putra) dan campuran. .
Sementara Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dilarang bermain bulu tangkis seumur hidup.
Sedangkan Sekartaji Putri dilarang mengikuti dunia tepok bulu hingga 18 Januari 2032. Dia juga didenda US$12.000. Terakhir, Mia Mawarti dan Fadilla Afni dilarang mengikuti kegiatan bulutangkis hingga 18 Januari 2030 dan denda $10.000.