Apa Saja Tunjangan PNS yang Pindah ke IKN? Menteri PANRB Kasih Bocoran

Read Time:2 Minute, 33 Second

robbanipress.co.id, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas angkat bicara mengenai manfaat para Aparatur Sipil Negara (ASN) perintis yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN).

Anas menjelaskan, pihaknya saat ini masih mempertimbangkan opsi yang akan diambil ASN sambil memperhitungkan variabel lain, termasuk insentif pendidikan. Meski begitu, Anas enggan menyebutkan bocoran yang akan diterimanya nanti. “Saya mohon maaf karena saya belum bisa mengungkapkan opsi manfaat ini karena belum final karena kemarin ada opsi lain yang tersedia, jadi kami belum bisa merilis besaran manfaat di Tier 1 2 kementerian ini karena kami masih menunggu. . untuk rapat khusus membahas masalah ini karena masih ada beberapa variabel yang perlu diselesaikan kemarin,” kata Anas kepada Media, Senin (27/05/2024).

Mantan Bupati Banyuwangi ini membenarkan, ada beberapa peluang untuk mendapatkan manfaat insentif perintis di kemudian hari, selain bonus yang diterima ASN selama berada di Jakarta. Ia juga menyatakan, tunjangan perintis tidak hanya berupa uang.

“Yang pasti mereka akan mendapat insentif melebihi yang mereka terima di Jakarta (insentif tidak hanya berupa uang). Insentifnya ada beberapa jenis,” ujarnya.

Maklum, biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam pemindahan ASN ke IKN tahap pertama meliputi biaya packing, menunggu, dan mengangkut barang.

Pengalihan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap: jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Tujuan tahap pertama adalah mempersiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua: Implementasi sistem kantor bersama dan layanan bersama. Tahap ketiga: penerapan manajemen cerdas.

“Tahapan tersebut akan disesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN. Beberapa hal nanti akan kita bahas dalam rapat terbatas yang sebagian akan kita bahas bersama Mensesneg,” pungkas Menteri PANRB.

 

Wartawan: Siti Ayu Rakhma

Sumber: Merdeka.com

 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, menjelang peralihan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, pihaknya telah melakukan simulasi terhadap seluruh Sekretaris Jenderal Kementerian dan Lembaga seperti dan; Kekuatan IKN.

Azwar Anas mengatakan, dibuat simulasi dengan berbagai opsi terkait prioritas ASN yang kementeriannya akan didahulukan. 

“Ternyata keputusannya bukan diambil dulu oleh menteri ini atau menteri ini, tapi disepakati di masing-masing kementerian ada tingkatannya yang akan dialihkan atau diangkat. “Mulai skema 11.000, 14.000, 6.000. untuk skema 3216 sudah kami siapkan sesuai dengan apartemen yang siap saat ini,” kata Azwar Anas kepada wartawan di kantor Kementerian PANRB, Minggu (26 Mei). /2024).

Azwar Anas menambahkan Kementerian PANRB akan terus menyelaraskan transfer ASN dengan ketersediaan tempat tinggal serta keputusan DPR kapan mulai pindah ke IKN. 

Dikatakannya, pada bulan Juli ini IKN akan melakukan persiapan terlebih dahulu untuk upacara yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus mendatang, sehingga kemungkinan ASN akan dimutasi ke IKN setelah Agustus mendatang. 

“Karena awalnya bulan Juli, bulan Juli akan digunakan untuk upacara dan rencananya akan dipindah tugasnya ke bulan Agustus,” jelasnya. 

 

Terkait mutasi ASN yang tidak mau IKN, Azwar mengungkapkan, pihaknya tidak menerima permintaan tertulis, malah ada yang menulis ASN tidak masuk dalam program mutasi ke IKN, meminta keikutsertaannya. dalam siaran.

“Ada dokter, ada pejabat publik, karena mereka ingin suasana baru, karena bagi mereka kemewahan bukan lagi hiruk pikuk seperti di Jakarta, tapi mereka menginginkan kesehatan dan oksigen yang baik. “Jadi pandangan masyarakat berbeda-beda,” tutupnya.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kenalkan, Komisaris Utama Pertamina yang Baru Pengganti Ahok
Next post GovTech Indonesia Diluncurkan, Peruri Siap Jadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan