Indofarma Sebut Sudah Bayar THR kepada Seluruh Karyawan

0 0
Read Time:3 Minute, 50 Second

robbanipress.co.id, Jakarta – Manajemen PT Indofarma Tbk (INAF) mengumumkan telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 1445 H/2024 kepada seluruh karyawan Grup Indofarma sebelum Idul Fitri.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/4/2024), Sekretaris Jenderal GM Warjoko Sumedi mengatakan: “Tunjangan cuti (suplemen) pegawai Indopharma tidak dibayar penuh melainkan dicicil.”

Dengan demikian, kata dia, sesuai Pasal 22 Ayat 5 perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja Indofarma dan PT Indofarma Tbk, karyawan akan diberikan THR sebesar satu bulan gaji setiap tahunnya. THR ini diberikan kepada pegawai yang telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut atau lebih.

“Pegawai yang bekerja terus menerus selama setahun, namun kurang dari 12 bulan akan diprorata,” kata Warjoko.

Sebelumnya, perwakilan manajemen dan karyawan yang diwakili serikat pekerja Indofarma menggelar pertemuan pada Jumat, 5 April 2024 di kantor bisnis PT Indofarma Tbk Jalan Tambak 2, Jakarta Timur.

Sebelumnya, THR dan gaji pegawai Indopharma menjadi sorotan setelah diposting oleh @PartaiSocmed di platform media sosial X yang dulu bernama Twitter. Selain PT Dirgantara di Indonesia, karyawan Indopharma juga gagal menerima gaji dan THR, menurut laporan tersebut. Akun tersebut sebelumnya mengunggah video protes pekerja BUMN PT Dirgantara Indonesia.

“Ini protes pegawai BUMN PT Dirgantara Indonesia yang tidak mendapat THR bahkan gaji, BUMN Indofarma juga tidak mendapat gaji dan THR. Mungkin Pak @erickthohir dan @AryaSinuling bisa menjelaskan.” Dilansir akun @Partaisocmed.

Diberitakan sebelumnya bahwa PT Indofarma Tbk (Perseroan) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Chemical Farm University di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2024 dengan 3 agenda sebagaimana telah dijelaskan pada pemanggilan RUPSLB sebelumnya.

RUPSLB memutuskan perubahan tata kelola perusahaan. Keputusan RUPSLB memberhentikan dengan hormat kepala sekolah Agus Heru Darjono Arista Krishnavan, direktur keuangan, manajemen risiko dan sumber daya manusia direktur produksi dan rantai pasok Jejen Nograha.

“Memberhentikan dengan hormat Kamelia Faisal, Direktur Penjualan dan Pemasaran, serta memberhentikan dengan hormat Komisaris Independen yang telah dilantik sebelumnya, Acmad Ghufron Siroj,” kata Indopharma. Sekretaris Warjoko Sumedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

“Perusahaan ingin menyampaikan apresiasinya atas energi dan wawasan yang telah dibawanya ke posisi ini. RUPSLB telah mengangkat Eliandrian sebagai Presiden Direktur dan Andriy Prazos sebagai Chief Operating Officer sesuai anggaran dasar perseroan. dapat diberhentikan sewaktu-waktu dengan tidak mengurangi perkumpulan dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hak-hak rapat umum pemegang saham.

 

Selain itu, RUPSLB Perseroan telah memutuskan untuk menjaminkan kekayaan Perseroan yang jumlahnya lebih dari 50% total kekayaan bersih Perseroan, menanggung kewajiban Perseroan kepada kreditur sehubungan dengan rencana restrukturisasi keuangan Perseroan, dan memberikan wewenang kepada Direksi. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan perlindungan aset dengan tetap memperhatikan peraturan terkait di bidang pasar modal.

RUPSLB juga memutuskan untuk menyetujui perubahan Pasal 5, 11, 12, 15, 17, 18, 20, 21, 24, 25 dan 26 Anggaran Dasar serta menata ulang seluruh pasal. Anggaran Dasar. Menanggapi perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.

Menyusul perubahan tata kelola perusahaan, susunan komisaris dan dewan direksi adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama Dewan Komisaris : Lacsono Trisnantor

O Komisaris : Didi Agu Mintad

Komisaris Independen : Teddy Wibisana

Direktur Direktur Jenderal : Eliandriani

Manajer Operasi: Andy Prazos 

Sebelumnya, Komisaris Independen PT Indofarma Tbk (INAF) Achmad Gufron Siroj memutuskan mengundurkan diri. Sebab, ia memilih menjadi calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jawa Timur.

Direktur Utama Indopharma Agus Heru Darjono mengatakan, dirinya telah menerima surat yang menuntut pengunduran diri Achmad Gufron Siroji sebagai komisaris independen perseroan. 

Agus dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia mengatakan, “Kami informasikan bahwa PT Indofarma Tbk telah menerima surat permohonan pengunduran diri Acmad Ghufron Siroji sebagai anggota Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk (Komisaris Independen). BEI), ditulis pada Jumat (22/12/2023).

Pasal 18 Peraturan Kelembagaan dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara Kementerian Badan Usaha Milik Negara PER-3/MBU/03/2023 memuat persyaratan lain bagi anggota komisaris dan dewan pengawas. Bukan pengurus partai politik, calon legislatif, dan/atau anggota legislatif. Anggota legislatif atau calon legislatif terdiri atas calon atau anggota DPR, DPD, calon atau anggota DPR Korea Utara, dan calon atau anggota DPR Korea Utara. 

 

Berdasarkan permasalahan dan instruksi tersebut di atas, Achmad Gufron Siroji mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Dewan Komisi PT Indofarma Tbk. Keputusan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus bentuk penghormatan terhadap organisasi perwakilan dan partai politik.

Achmad berkata: “Saya juga ingin menginformasikan bahwa saya sekarang adalah calon dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk pemilu Jawa Timur mendatang. 

Achmed mengaku sangat bersyukur mendapat kesempatan menjadi anggota dewan komisi PT Indofarma Tbk. Beliau juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan pimpinan perusahaan atas dukungan, kerjasama dan pengalaman berharga selama menjabat. 

“Saya siap bekerja sama dan melaksanakan proses administrasi yang diperlukan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan fungsi Dewan Komisi PT Indofarma Tbk,” tambahnya. 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %