Ikuti Aturan EUDR, PTPN Group Perkuat Ekspor Karet Alam Berkelanjutan

0 0
Read Time:2 Minute, 17 Second

robbanipress.co.id, JAKARTA — PT Perkebunan Nusantara IV, anak perusahaan induk Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), telah melakukan pengiriman perdana karet alam berkelanjutan yang telah melalui uji tuntas sesuai regulasi UE. Peraturan Bebas Deforestasi (EUDR). Karet Standar Indonesia (SIR) yang diproduksi Grup PTPN akan menjadi bahan baku berbagai produk seperti ban yang diekspor ke Uni Eropa.

Pengiriman pertama dilakukan di pelabuhan Belawan Sumatera Utara pada Selasa (7/9). Sebelumnya produk karet alam PTPN Group telah memiliki berbagai sertifikasi seperti ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, RubberWay dan EcoVadis.

Hal ini menunjukkan bahwa Grup PTPN telah menerapkan praktik budidaya karet alam berkelanjutan. Sistem manajemen perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola) juga memfasilitasi kepatuhan terhadap kriteria uji tuntas EUDR untuk produk karet Grup PTPN.

EUDR adalah inisiatif baru UE untuk membatasi deforestasi yang disebabkan oleh aktivitas pertanian pada berbagai komoditas seperti minyak sawit, karet, kopi, kakao, kedelai, kayu, dan daging. YUHR akan diterapkan pada bulan Januari 2025 untuk perusahaan besar dan pertengahan tahun 2025 untuk produk petani kecil.

Untuk produk karet, aturan ini berdampak pada 11 juta hektar perkebunan karet di seluruh dunia. Indonesia harus mengetahui hal ini sejak dini karena Indonesia merupakan produsen karet alam terbesar kedua di dunia

Setelah Thailand.

Bagi perusahaan besar seperti PTPN Group, proses uji tuntas EUDR bukanlah masalah besar. Perkebunan karet PTPN dalam banyak kasus telah tersertifikasi oleh berbagai pihak dan telah menerapkan sistem pelacakan yang dimasukkan ke dalam skema e-farming.

“Ini menjadi keuntungan tersendiri bagi PTPN karena produk karet kami bisa ditelusuri karena berasal dari perkebunan sendiri,” kata Direktur Pemasaran Perkebunan Nusantara Holdings Dwi Sutoro.

Pengolahan karet alam di PTPN Group juga mengikuti standar internasional. Grup PTPN mampu memproduksi karet alam sebanyak 153.000 ton per tahun, dimana 41.000 ton diantaranya berada di Sumut dan sisanya berasal dari daerah lain. Saat ini total kontrak penjualan karet alam grup PTPN yang seharusnya melebihi pemenuhan EUDR adalah 5,3 ribu ton dan berpotensi tumbuh signifikan.

Dwi Sutoro mengatakan karet alam PTPN langsung diminati oleh produsen ban terkemuka dunia di UE, salah satunya Michelin dan Gajah Tunggal merupakan produsen lokal yang mengekspor produknya ke UE. Sekitar 70% produksi karet alam dunia dikonsumsi oleh industri ban.

Oleh karena itu PTPN Group bersama beberapa produsen ban mulai menguji standar due diligence EUDR untuk produk karet, yang kemudian akan dikonversi menjadi produk ban dan dijual di pasar Eropa, ujarnya.

Ia meyakini komitmen kepatuhan terhadap EUDR merupakan langkah baik yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik budidaya berkelanjutan di perkebunan. “Salah satu komitmen kami adalah terus menerapkan praktik produksi inti yang berkelanjutan. “Saya jamin perkebunan yang dikelola PTPN Group memenuhi standar keberlanjutan global,” kata Dwi Sutoro.

Sedangkan kelompok PTPN bekerja sama dengan petani dan pekebun untuk memastikan mereka menerapkan standar yang sama, tambahnya.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %