Bagaimana Cara Melihat Hasil SKD Sekolah Kedinasan 2024? Ini Alamat Unduhannya!

Read Time:1 Minute, 13 Second

JAKARTA – Ujian jenjang SKD sekolah kedinasan tahun 2024 telah dimulai pada Kamis, 18 Juli 2024. Berdasarkan informasi resmi Badan Kepegawaian (BKN), pelaksanaan ujian SKD sekolah kedinasan diperkirakan akan berlangsung hingga 6 Agustus mendatang.

Seleksi SKD Sekdin Tahun 2024 dilaksanakan di banyak tempat (tilok) yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Kantor Pusat BKN, Kantor Wilayah BKN, kantor UPT BKN dan kantor tilok mandiri.

Pelaksanaan SKD di seluruh balai CAT (Computer Assisted Testing) dikelola oleh BKN. Hasil SKD Pendidikan Luar Biasa 2024 Akan Dijawab Artikel Ini, Cek!

Program resmi SKD 2024 dapat diunduh

Calon pejabat SKD dapat mengunduh atau mengunduh sertifikat hasil secara online di https://sertificat.bkn .go.id/.

Hasil resmi sekolah dapat diunduh setelah pelaksanaan SKD. Peserta dapat mengecek hasil ujiannya melalui sertifikat nilai SKD.

Selain itu, peserta juga dapat memantau skor secara langsung melalui siaran YouTube BKN sesuai lokasi ujian. Situs ini memudahkan orang untuk memantau skor tanpa harus datang ke situsnya. Dengan situs live score ini masyarakat dapat menontonnya secara online tanpa perlu mengunjungi situs tersebut.

Sebagai informasi tambahan, rilis hasil SKD secara lengkap akan dilakukan oleh masing-masing instansi resmi mulai 10 Agustus 2024.

Berdasarkan data BKN, dari total 161.216 pelamar yang masuk tahap pendaftaran, sebanyak 120.725 peserta dipastikan berhak melanjutkan mengikuti tahap SKD.

Kantor membuka tempat sekolah resmi 2024

Berdasarkan data BKN, terdapat delapan kantor sekolah kedinasan yang membuka tempat yang disebut Sekolah Kedinasan 2024, yaitu:

1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN)

2. Institut Pemerintahan Daerah (IPDN)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pemkot Tangerang Siapkan Insentif Antisipasi Penurunan Angka Kelahiran
Next post Terinspirasi Indonesia, AS Minta Uni Eropa Tunda dan Revisi Kebijakan EUDR