Kemenhub Beri Konsesi PT Weda Bay Port Kelola Pelabuhan Lelilef 40 Tahun

Read Time:1 Minute, 39 Second

robbanipress.co.id, Jakarta Kementerian Perhubungan telah resmi memberikan hak konsesi kepada PT melalui Direktorat Perhubungan Laut. Pelabuhan Teluk Veda untuk mengelola kegiatan komersial jasa kepelabuhanan di pelabuhan Lelelef.

Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 54 Tahun 2024 tentang penunjukan PT. Pelabuhan Teluk Veda mengoperasikan kegiatan ini di pusat hub Halmahera, provinsi Maluku Utara.

Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Lelilef oleh Kepala Kantor UPP Kelas II Weda Febrianto D. Iskandar dan Dirut PT sudah selesai. Pelabuhan Veda, Xiang Binghe.

Dalam kegiatan tersebut Dirjen Perhubungan Laut, Kapten. Antony Arif Priadi, di gedung pertemuan Sriwijaya, Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (6/8).

Dukungan terhadap proyek strategis nasional Dirjen Perhubungan Laut, Cap. Antoni Arif Priadi menjelaskan Pelabuhan Lelilef dirancang untuk mendukung Indonesia Veda Bay Industrial Park (IWIP), kawasan industri terintegrasi yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional di bidang kawasan industri. Kawasan ini terletak di Desa Lelilef, Kecamatan Veda, Kantor Pusat Halmahera, Provinsi Maluku Utara. “Rencananya pelabuhan Lelilef bisa mengirim dan menerima kapal domestik dan laut. Kapal-kapal ini mengangkut bahan baku, bahan dan peralatan tanaman, bahan dan peralatan pembangkit listrik, bahan bangunan dan batu bara dengan kapasitas maksimal 3,6 juta ton per laut, bahan penting bagi IWIP, kata nakhoda. Anthony, Selasa (6/8/2024). Manfaat ekonomi dan pembangunan infrastruktur

Dengan adanya konsesi ini diharapkan pendapatan dari konsesi BUP PT meningkat. Pelabuhan Teluk Veda kepada Pemerintah sebagai PNBP.

Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, mengembangkan infrastruktur maritim dan menggairahkan perekonomian masyarakat di Halmahera Tengah dan Kabupaten Maluku Utara secara keseluruhan.

“Saya berharap UPP Weda dan PT. Weda Bay Port dapat melaksanakan konsesi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kerjasama dengan masyarakat sekitar dan pemerintah daerah juga penting untuk pengembangan perekonomian masyarakat setempat,” tambah CEO Antony.

 

Keistimewaan yang diberikan kepada PT. Pelabuhan Teluk Veda meliputi penyediaan dan pemeliharaan jasa kapal, penyediaan dan penyimpanan kargo, serta jasa lainnya dalam wilayah konsesi ± 42.000 m².

Masa konsesinya adalah 40 tahun dengan biaya konsesi sebesar 5 persen dari total pendapatan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Agensi Pilih Diam soal Unggahan Insta Story Hyeri, Warganet: Definisi Diam Itu Emas
Next post Korban Google Maps, Daihatsu Sigra Terjebak di Gang Kecil hingga Susah Keluar