Tambah Lagi, Kemenkes: 94 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia
robbanipress.co.id, Jakarta Jumlah korban tewas petugas pemilu 2024 kembali meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), ada 94 petugas pemilu tahun 2024 yang meninggal dunia pada tanggal 10-20 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.
“Iya (ada pemutakhiran data) hari ini 94,” kata Direktur Dinas Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid melalui pesan singkat di Health robbanipress.co.id, Rabu (21/2/2024). ).
Berdasarkan data yang dipaparkan Nadia, Pejabat Perencanaan Pemilihan Umum (KPPS) yang meninggal terbanyak.
Berikut rincian jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal pada 20 Februari 2024: Petugas KPPS: 51 Linmas (Keamanan Nasional): 18 orang Saksi: 9 petugas: 8 petugas pemantau pemilu: 6 Panitia Pemilihan: 2 Jumlah terbanyak kematian antara 51 dan 60 tahun
Meski datanya sama, namun jumlah kematian terbanyak pada lembaga survei adalah pada usia 40 tahun.
Setelah 51-60 tahun, terdapat 29 kasus kematian. Jadi, pada usia 41-50 tahun, ada 28 orang yang meninggal saat menjabat pada Pemilu 2024.
Penyakit jantung masih menjadi penyebab utama kematian petugas pemilu pada tahun 2024, dengan 24 kasus.
Berdasarkan data pada 10-20 Februari 2024, terdapat 13.675 petugas pemilu pada tahun 2024 yang jatuh sakit. Kasus infeksi terbanyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 4.164 kasus, disusul Jawa Timur sebanyak 1.495 kasus.
Petugas survey yang berobat ke puskesmas banyak yang mengeluhkan gangguan pada esofagus, lambung dan duodenum yang berjumlah 3.792. Dari tindak lanjut sindrom pernafasan akut sebanyak 2.093 kasus.
Lainnya adalah tekanan darah tinggi, infeksi jaringan lunak, infeksi usus, flu dan radang paru-paru.
Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan meski angka kematian menurun, diperkirakan tidak akan ada lagi kematian pada pemilu mendatang. Orang yang sekarat sangatlah berharga.
Untuk mengantisipasi munculnya kasus serupa di Pemilu 2029, Budi tengah mendalami isu perbaikan penyidikan.
“Saat ini saya sedang menganalisis bagaimana kami ingin meningkatkan penyelidikan ini. Saya ingin berbicara dengan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Ketua KPU, jika memungkinkan, dan menandatangani undang-undang baru sekarang. periksa dulu sebelum mendaftar,” kata Menkes dalam konferensi pers, Senin ini.
Dengan kata lain, Budi ingin ke depan dilakukan penyidikan sebelum pekerja didaftarkan menjadi penyelenggara pemilu.
“Ada petugas pemilu yang bekerja lebih dari dua belas jam, ini seperti prajurit Kopassus, pekerjaan ini khusus dan kerja keras. Kami sangat ingin mengusulkan agar kami mau bersama Pak. Tito dan Bpk. KPU, mungkin kalau itu bisa menjadi syarat (pendaftaran).”
“Pemeriksaan kesehatan itu syarat jadi polisi. Itu langkah awal yang ingin kita lakukan agar mereka benar-benar bisa jadi pemimpin dan sehat. Jadi kalau bisa kita kurangi (jatuhnya korban jiwa).
Hal kedua yang ingin dilakukan Budi adalah memastikan pemeriksaan kesehatan rutin minimal enam jam sekali, terutama bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berisiko.
Kedua, mereka bekerja ekstra jam, jadi kami terus hitung apakah tes kesehatan keliling bisa dilakukan setiap enam jam atau tidak. Makanya menurut kami, TPSnya ada 823 ribu, di mana Puskesmas Kemenkes ada 10 ribu. sub-tingkat kabupaten.semua.”