WHO: Butuh Rp1,3 Triliun untuk Tangani Mpox 6 Bulan ke Depan
robbanipress.co.id, Organisasi Kesehatan Dunia di Jakarta menemukan pengobatan Mpox menelan biaya $87,4 juta atau sekitar 1,3 triliun rupiah.
Jumlah tersebut akan digunakan untuk pengobatan selama enam bulan mulai September 2024 hingga Februari 2025. Hal ini termasuk bekerja sama dengan negara, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah dan menghentikan epidemi Mpox.
Dalam keterangan resminya pada 27 Agustus 2024, WHO menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan penting yang dituangkan dalam rencana strategis global WHO. Atau Global Strategic Preparedness and Response Plan (SPRP) yang dirilis pada 26 Agustus 2024.
SPRP adalah kerangka kerja terintegrasi yang dikembangkan oleh WHO untuk memandu respons global terhadap penyakit ini, dengan penekanan pada pemantauan, penelitian, akses yang adil terhadap layanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengoordinasikan respons, memberikan bantuan teknis, melakukan operasi, dan mengirimkan pasokan medis ke kantor pusat WHO, kantor regional dan negara.
“WHO mendesak donor untuk segera mendanai upaya pengendalian Mpox untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan melindungi mereka yang berisiko,” pada Rabu (28/08/2024).
Mpox dilaporkan dinyatakan sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Kepedulian Internasional (PHEIC) oleh WHO pada 14 Agustus 2024.
Status ini ditetapkan setelah kasus meningkat di Afrika, khususnya di Kongo. Peningkatan tersebut disebabkan oleh clade 1b yang dinilai lebih kuat dibandingkan clade lainnya.
Kasus Mpox baru yang lebih mematikan juga masuk ke Thailand. Ini merupakan kasus masuk Kelas 1b yang pertama di Asia.
Kabar ini dibenarkan pemerintah Thailand pada 22 Agustus 2024. Klade atau spesies Mpox ini menyerang pasien asing yang bepergian ke Afrika.
Seorang pasien dari Eropa mendarat di Bangkok pada 14 Agustus dan dirawat di rumah sakit dengan gejala Mpox.
Menurut Kementerian Pengendalian Penyakit Thailand, tes laboratorium memastikan bahwa pria berusia 66 tahun itu terinfeksi bakteri Mpox clade 1b.
“Departemen Pengendalian Penyakit Thailand ingin mengkonfirmasi hasil tes laboratorium yang menunjukkan Mpox Clade 1b pada pasien Eropa,” kata pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia akan diberitahu mengenai perkembangan tersebut, News Asia melaporkan pada Jumat (23). / 8.2024).
“Kami telah memantau 43 orang yang melakukan kontak erat dengan pasien tersebut dan hingga saat ini belum menunjukkan gejala apa pun. Namun pemantauan harus terus dilakukan selama total 21 hari.”
Siapa pun yang bepergian ke Thailand dari 42 negara berbahaya harus mendaftar dan tiba.
Di Indonesia, per 17 Agustus 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes R.I.) melaporkan 88 kasus Mpox.
Jika dilihat tren mingguannya pada tahun 2022 hingga tahun 2024, periode dengan jumlah kasus Mpox terbanyak terjadi pada bulan Oktober 2023.
Dari 88 kasus terkonfirmasi, 87 pasien sudah sembuh. Lebih spesifiknya, kasus tersebut terbagi menjadi: 59 kasus terkonfirmasi di DKI Jakarta; Jawa Barat 13 kasus terkonfirmasi; Konfirmasi Banten 9; sertifikasi Jawa Timur 3; Sertifikat Daerah Istimewa Yogyakarta 3; dan Kepulauan Riau mengonfirmasi 1 kasus Mpox.
Menurut Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saxono Harbuono, Kementerian Kesehatan RI sedang melakukan langkah mitigasi.
“Mitigasi Mpox sudah kita terapkan, sebenarnya Mpox bukan masalah baru. Beberapa tahun lalu, mulai tahun 2022 baru teridentifikasi,” kata Dante, Selasa (20/08/2024) di Jakarta.
“Kami akan terus melakukan mitigasi Mpox dan mengambil langkah-langkah strategis untuk memantau dan mencegah Mpox menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia,” tambahnya.