Tolak RUU Pilkada, Komika Arie Kriting hingga Bintang Emon Geruduk Gedung DPR

Read Time:1 Minute, 13 Second

JAKARTA, robbanipress.co.id – Beberapa komika turun ke jalan di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta, hari ini, Kamis 22 Agustus 2024, untuk menolak persetujuan Rancangan Undang-Undang Sistem Pemilihan Umum Daerah (RUU Pilkata).

Di antara video yang beredar di media sosial, terdapat beberapa komik karya Satriaddin Maharinga Jongi (Ari Kritting), Yudha Ramadan, Muhammad Risky Rakelna (Rigan), Abdurrahman Bintang Mahaputra (Bintang Imon), dan Abdul Achrian.

 

Selain kartun, bagian depan Gedung DPR juga terlihat tempat pameran dipenuhi masyarakat dari berbagai kalangan.

Sementara itu, di dalam gedung DPR, wakil rakyat memutuskan untuk merevisi UU Pilkada dan menetapkannya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmed akan memberikan persetujuan tersebut dalam rapat paripurna.

“Saya memimpin (rapat)” di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kata Dasco, dikutip robbanipress.co.id.

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi DPR RI (BALEG) sepakat membahas RUU Pilkada dalam sidang Parlemen Kamis mendatang. Delapan dari sembilan kabupaten menyetujui peraturan tersebut pada hari Rabu.

2024 Rabu 21 Agustus 2024 pada rapat pengambilan keputusan hasil pembahasan RUU Persusuan. Hanya PDIP yang menyatakan tidak setuju apakah RUU tersebut harus dibawa ke tahap selanjutnya.

Massinton mempertanyakan tujuan reformasi undang-undang pemilu lokal. Ia berdoa agar rapat DPR Balegh yang dihadiri para Menteri Kabinet tidak membutakan mereka terhadap kebenaran.

Tidak mendengarkan kata-kata tuannya. Wakil Ketua DPR Baleg Avic alias Achmad Baidovi memberikan palu di sidang dan melanjutkan transaksi. Siap bersinar, 20 finalis Komik 8 Revolusi memulai karantina, menjabat sebagai ketua juri, dan mengatakan bahwa kualitas kontestan meningkat seiring dengan kemajuan audisi. robbanipress.co.id.co.id 23 September 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Bocoran iPhone SE 4, Ini Deretan Fitur Baru yang Tak Ada di Generasi Sebelumnya
Next post Korlantas Polri Minta Syarat Kredit Kendaraan Diperketat