LPS Ingatkan Perbankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Read Time:1 Minute, 28 Second

robbanipress.co.id, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan perbankan atau bank keuangan populer (BPR) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) akan pentingnya melindungi data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pribadi informasi Perlindungan data.

Chief Legal Officer LPS Ary Zulfikar mengatakan data pribadi merupakan aspek penting yang perlu dilindungi karena setiap orang berhak melindungi data pribadinya.

“Dalam menjalankan usahanya, bank atau BPR dan LJK dapat memanfaatkan teknologi dan informasi dengan tetap melindungi data pribadi,” kata Ary dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, kata dia, perbankan atau BPR dan LJK perlu meningkatkan edukasi keuangan mengenai data pribadi dalam transaksi keuangan. Dengan cara ini dapat mendorong inklusi keuangan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan bank atau perusahaan BPR dan LJK. 

Ia menjelaskan, perlindungan data pribadi perbankan atau BPR dan LJK merupakan hal yang penting. Pemahaman ini penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan data seperti phishing, hacking, penipuan, pencurian data dan transaksi penipuan atau ilegal, kata Ary.

Penyalahgunaan data ini dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah dan bank atau BPR dan LJK, seperti risiko reputasi, risiko hukum dan denda dari pihak berwenang.  Selain menghindari kerugian dan risiko tersebut, perlindungan data pribadi serta peningkatan edukasi dan inklusi keuangan yang berisi data pribadi juga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan pertumbuhan bisnis perbankan/BPR dan LJK.

Untuk meningkatkan kesadaran akan data pribadi, perbankan atau BPR dan LJK juga harus meningkatkan edukasi dan inklusi keuangan mengenai data pribadi dengan memanfaatkan teknologi dan informasi di perbankan sekaligus melindungi data pribadi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan keuangan masyarakat mengenai data pribadi untuk mendorong inklusi keuangan dalam transaksi keuangan.

Yang jelas LPS sebagai sahabat nasabah Indonesia selalu berkomitmen untuk memperkuat dan mentransformasikan bank/BPR dan LJK, terutama dalam upaya peningkatan perlindungan data pribadi nasabah sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap menyelamatkan hidup mereka.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Serangan Iran ke Israel Bakal Kerek Harga Minyak, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?
Next post Jokowi: Smelter Freeport Jadi Kunci Indonesia Negara Maju