Industri Jasa Keuangan Diminta Proaktif Pantau Rekening Terkait Judi Online

Read Time:1 Minute, 27 Second

robbanipress.co.id, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan OJK telah memblokir 4.921 rekening bank untuk menghentikan perjudian online. OJK terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online.

“OJK telah melakukan beberapa upaya pemberantasan perjudian online, dengan melakukan banned terhadap 4.921 akun yang datanya dikirimkan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Bulanan OJK Mei 2024. di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Selain itu, OJK juga meminta bank menutup rekening yang ada di file identifikasi pelanggan (CIF). Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.

Mahendra mengatakan OJK memerintahkan perbankan untuk melakukan verifikasi, identifikasi, dan melakukan Customer Care serta mengusut pemegang rekening perjudian yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online.

OJK juga telah memiliki daftar rekening nasabah yang terkait dengan perjudian online untuk masuk ke Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroris (SIGAP) sehingga semua lembaga keuangan dapat mengaksesnya dan para pelaku perjudian online dapat mengurangi hasil kemenangannya. Asimetri informasi di sektor keuangan.

Upaya pencegahan juga dilakukan berdasarkan studi populasi terkait perjudian internet. OJK juga meminta perusahaan keuangan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi akun dengan aktivitas mencurigakan, termasuk perjudian online.

Di sisi lain, Mahendra mengatakan peningkatan risiko kredit, khususnya pada sektor kredit kecil dan menengah, antara lain disebabkan oleh kinerja sektor yang kurang baik setelah berakhirnya keringanan restrukturisasi akibat harga pangan akibat COVID-19. di seluruh dunia dalam kendali.

Namun, bank-bank telah mengambil langkah-langkah untuk membentuk cadangan yang cukup, termasuk mesin kasir untuk membiayai kembali bank tersebut.

Dengan langkah-langkah yang diusulkan tersebut, diharapkan risiko kredit mikro dan mikro tetap terkendali dan kinerja perbankan dapat tumbuh.

“OJK terus memantau manajemen risiko dengan kebijakan yang prudent dalam memberikan kredit yang baik kepada perusahaan perbankan,” ujarnya.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Cara Daftar Face Recognition Lewat Aplikasi Access by KAI
Next post Asa Iran Susanto dan Black Darts Club Sambut Darts National Competition Series 03