Waspada Modus Penipuan via Telepon dan Whatsapp Selama Ramadhan, Begini Modusnya
robbanipress.co.id, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk waspada sepanjang bulan Ramadhan karena banyak cara penipuan yang dapat merugikan masyarakat. Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friederika Vidyasari Dewey mengaku menerima tawaran penipuan melalui telepon dan WhatsApp. “Bahkan setelah saya berpuasa selama dua hari, beberapa orang melakukan berbagai penipuan melalui telepon atau WhatsApp. Oleh karena itu, saya ingatkan agar tetap waspada dan waspada, kata Friederika pada acara Pembukaan Ramadhan Keuangan Syariah 2024 (GERAK Syariah), Rabu (13/3/2024). Friederika juga mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan selama Ramadhan tentang berbagai cara menipu keluarga, teman, dan kerabat. Selain itu, Friederika mengatakan, selama Ramadhan dan Idul Fitri, keterampilan pengelolaan keuangan merupakan hal penting yang harus ditanamkan kepada masyarakat guna mencapai kesejahteraan. Meski demikian, Friederika mengatakan Ramadhan merupakan saat yang tepat bagi masyarakat Indonesia untuk mempelajari dan menggunakan produk dan layanan keuangan syariah. Dalam rangka mengoptimalkan dan merevitalisasi bulan Ramadhan, serta meningkatkan tingkat literasi keuangan dan cakupan syariah masyarakat Indonesia, OJK melaksanakan serangkaian kegiatan melalui Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah atau disingkat Gerak Syariah. Program gerakan syariah ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat Indonesia serta cakupan keuangan syariah secara masif dan merata selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Sebelumnya, pakar perencanaan keuangan Rista Tsvestika menemukan banyak anak muda di Indonesia yang terjerumus ke dalam pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.
Menurutnya, kemudahan akses digital dan keinginan untuk berproses secara instan telah memikat banyak anak muda untuk melakukan pinjaman dan investasi bodong.
“Banyak anak muda yang ingin cepat kaya, banyak di media sosial yang tertarik dengan kemudahan tidak harus bekerja dan menjadi kaya, sehingga berpegang teguh pada tawaran yang mudah,” kata Rista di acara peluncuran Jago Money Quest, Bank Jago, Rabu. Adil (21.02.2024) .
Rista menjelaskan, generasi Z (Generasi Z) nyaman, bahkan anak muda di bawah 19 tahun bisa mendaftar melalui pinjol.
“Biasanya karena caranya mudah, hanya perlu KTP, jadi kalau punya KTP bisa mengajukan pinjaman,” kata Rista.
Rista mengatakan berdasarkan data, 72.146 masyarakat Indonesia berusia di bawah 19 tahun memiliki pinjaman online; Jika diakumulasikan, pinjaman tersebut berjumlah Rp 168 miliar. Setelah itu, sekitar 10.900 orang berusia antara 19 dan 34 tahun menerima pinjaman hingga 26 miliar dolar AS.
Rista mengatakan mayoritas masyarakat berusia 19 hingga 34 tahun menggunakan pinzol untuk kebutuhan konsumen seperti belanja online, jalan-jalan, dan menghadiri konser.
“Pinzhol digunakan tidak hanya untuk kebutuhan konsumen, tetapi juga untuk pemuasan kebutuhan. Ini diperparah oleh Covid,” kata Rista.
Oleh karena itu, dia meminta generasi muda mempelajari strategi keuangan untuk lebih memperkuat keuangan masa depan mereka.
Berdasarkan data OJK dan Indef tahun 2023, tercatat 72.142 orang berusia di bawah 19 tahun yang terdaftar sebagai peminjam, jumlah pinjaman sebesar Rp 168,87 miliar.
Kemudian pada kelompok usia 19 hingga 34 tahun, jumlah peminjam di Indonesia mencapai 10.914.970 orang dengan total pinjaman sebesar Rp26,87 triliun. Dalam kurun waktu 2017 hingga 2023, Bank Sentral mencatat ada 6.680 pinjol ilegal yang ditutup.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friederika Vidyasari Dewey dikabarkan menjelaskan alasan mengapa penawaran investasi bodong dan pinjaman pribadi dan pinjaman ilegal (Pinpri) masih meningkat di Indonesia.
Di sisi permintaan sosial, sebagian orang mungkin kurang memahami produk/layanan keuangan, manajemen investasi, dan dasar-dasar keuangan pribadi. Oleh karena itu, mereka tidak mengetahui pentingnya memeriksa persetujuan resmi dari otoritas yang berwenang mengenai penawaran produk/jasa keuangan sebelum berinvestasi.
Selain itu, literasi keuangan digital masyarakat belum cukup untuk menyikapi tawaran pinjol ilegal, terutama mengenai informasi yang tersedia di perangkat digital (ponsel),” kata Friederika dalam keterangan tertulis OJK, Jumat (12/1/2024). Mentalitas kasino
Terkait dengan tawaran investasi ilegal, tersebarnya mentalitas Casino di kalangan masyarakat pada dasarnya adalah paradigma ingin kaya dengan cepat dan mudah tanpa mempertimbangkan risiko apa pun.
“Orang yang dijanjikan untung besar dalam waktu singkat mudah kehilangan rasionalitasnya,” ujarnya.
Selain itu, tekanan sosial (peer pressure) dapat mempengaruhi keputusan seseorang untuk mengikuti “peluang investasi” agar tidak dicap berada di belakang tren atau dibalik yang disebut dengan FOMO (Fear Of Missing Out).