Tak Bisa Sembarangan, Ini Cara Aman Duplikat Kunci Immobilizer
Jakarta, robbanipress.co.id – Setiap mobil dilengkapi dengan beberapa kunci untuk menghidupkan mobil, juga terdapat master key dan kunci tambahan. Pada saat yang sama, jangan kehilangan kedua belah pihak.
Pasalnya, kunci dari pabrikan mobil sudah memiliki fungsi Immobilizer.
Dilansir robbanipress.co.id dari situs resmi Astra Daihatsu pada Selasa 8 Oktober 2024. Kunci immobilizer mobil merupakan salah satu jenis kunci elektronik yang digunakan untuk membuka dan menutup sistem immobilizer pada kendaraan.
Sistem immobilizer ini merupakan fitur keamanan yang dirancang untuk mencegah pencurian mobil dengan cara memblokir mesin mobil.
Kemudian berfungsi untuk mencegah mobil dihidupkan tanpa kunci yang benar.
Kunci immobilizer mobil biasanya sudah terpasang chip elektronik.
Ketika pemilik memasukkan kunci immobilizer ke dalam kunci mobil dan menyalakannya, chip transponder berkomunikasi dengan sistem immobilizer mobil melalui gelombang radio atau sinyal lainnya.
Sistem immobilizer akan memeriksa apakah kuncinya benar.
Jika kunci cocok dengan data yang tersimpan di immobilizer, maka mesin mobil akan diperbolehkan hidup. Jika tidak cocok, mesin akan tetap dalam posisi mati.
Selain itu, menggandakan kunci immobilizer mobil juga tidak sepraktis menggandakan kunci biasa.
Tentu saja tidak semua kunci immobilizer dapat direproduksi karena beberapa di antaranya dilengkapi dengan teknologi pemblokiran untuk mencegah interferensi gelombang frekuensi.
Oleh karena itu, penyalinan kunci Immobilizer tidak bisa dilakukan secara salah dan memerlukan syarat khusus.
Pertama, pemilik harus menyiapkan dokumen kepemilikan pribadi sebagai bukti kepemilikan. Berkas tersebut antara lain STNK, BPKB dan KTP.
Hal ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan, seperti upaya memalsukan data jarak jauh yang dapat digunakan untuk pencurian.
Kedua, pemilik harus membawa kendaraannya ke tempat yang kuncinya tidak bergerak demi keamanan dan verifikasi. Sebab, program transponder yang akan dibuat harus sesuai dengan ECU immobilizer.
Hal ini bertujuan untuk mencegah upaya kriminal, seperti upaya nekat mencuri frekuensi.
Namun perlu diingat bahwa tidak semua kunci immobilizer dapat diduplikasi, karena sistem immobilizer pada kendaraan tersebut seringkali canggih dan memiliki fungsi pemblokiran yang mencegah gangguan frekuensi.
Cara ketiga adalah dengan mengajukan pendaftaran ke agen. Tentu saja langkah tersebut tidak dilakukan oleh pemilik mobil, melainkan oleh agen yang akan mendaftarkan prinsipal untuk mendapatkan izin kunci ganda.
Setelah diotorisasi, proses penyalinan kunci baru dapat dimulai. Registrasi ini diperlukan untuk mengelola penyalinan kunci immobilizer, karena teknologi ini dirancang untuk meningkatkan keamanan kendaraan.
Ini adalah undang-undang baru. Sebelumnya, penyalinan kunci mobil dapat dengan mudah dilakukan menggunakan pemindai. Toyota Indonesia bekerja sama dengan generasi muda untuk mewujudkan teknologi ramah lingkungan, pelajar adalah pemain kunci dalam transisi menuju energi ramah lingkungan dengan mengembangkan potensi mereka dalam teknologi ramah lingkungan. robbanipress.co.id.co.id 23 Oktober 2024