Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025

Read Time:1 Minute, 59 Second

robbanipress.co.id – Pada tahun 2025, Indonesia berencana menerapkan kebijakan wajib belajar selama tiga belas tahun. Anak usia sekolah harus mempunyai pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) atau sederajat.

Kementerian Agama berupaya meningkatkan pendidikan prasekolah secara holistik dan terpadu (PAUD HI). Mulai tahun 2024 dan seterusnya, percontohan PAUD HI akan dimulai di seluruh kabupaten/kota.

“Penguatan implementasi Kebijakan Pembinaan Holistik Integratif Anak Usia Dini (PAUD HI) harus dilaksanakan oleh Kementerian Agama, sebagai persiapan wajib belajar 13 tahun yang akan dilaksanakan pada tahun 2025,” tegas Direktur Kurikulum, Sarana dan Prasarana Madrasah. Kelembagaan dan Kemahasiswaan (KSKK ), M Sidik Sisdianto, pada peresmian Penguatan Pembinaan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Tangerang pada Kamis, 15 Februari 2024.

Anak usia dini merupakan individu yang unik. Mereka adalah orang-orang yang berkembang dengan cepat, yang sangat penting untuk kehidupan masa depan mereka. Anak usia dini mempunyai dunia dan sifat yang berbeda dengan orang dewasa.

Mereka selalu penasaran dengan apa yang mereka lihat dan dengar serta selalu aktif. Mereka sepertinya tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan anak usia dini sangat penting bagi pengembangan sumber daya manusia karena merupakan landasan bagi kelanjutan tumbuh kembang anak.

Menurutnya, PAUD-HI merupakan program pengembangan anak usia dini yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan anak usia dini yang beragam dan saling terkait secara bersamaan, sistematis dan terpadu.

Tujuannya adalah untuk memberikan layanan anak usia dini secara terpadu dan terkoordinasi di seluruh organisasi layanan melalui partisipasi seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Perpres Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak anak atas tumbuh kembang di bidang pendidikan, kesehatan, gizi, serta pengasuhan, keperawatan, dan perlindungan serta kesejahteraan anak,” jelas Siddique.

Siddique menjelaskan PAUD HI hendaknya bersifat simultan, komprehensif, terpadu dan berkesinambungan untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Penting untuk menciptakan generasi masa depan yang sehat, cerdas dan berkarakter.

Siddique mengatakan, empat unit lembaga Roudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat menjadi percontohan penerapan PAUD HI sebagai langkah awal.

“Sebagai langkah awal, saat ini sudah ada empat unit lembaga Roudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat yang menjadi percontohan penerapan PAUD HI,” kata Siddique.

Ditambahkannya, “Tahun ini Kementerian Agama akan melakukan percontohan PAUD HI di setiap kabupaten/kota di Raudlatul Athfal.” Menteri Agama menyebut sidang Isbat ini sebagai ruang dialog umat Islam karena melibatkan banyak pihak. Menteri Agama Yakut Choleil Koumas mengatakan, sidang Isbat penetapan Idul Fitri merupakan ajang upaya dan dialog umat Islam untuk bertukar pikiran. robbanipress.co.id.co.id 10 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Cek Bocoran Jadwal Rilis iOS 17.4, Bawa Perubahan Signifikan untuk Pengguna
Next post Wamenkominfo Ajak Masyarakat Vote Inisiatif TIK Asal Indonesia di Ajang Penghargaan PBB