Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Read Time:57 Second

JAKARTA – Satuan Anti Narkoba Wilayah Metropolitan Jakarta Barat berhasil menangkap artis Rio Reifa terkait kasus narkoba pada Kamis, 26 April 2024. 

Kapolres Jakarta Barat Kombespol Syahduddi mengatakan, hasil tes Rio Reifan positif mengonsumsi sabu. “Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba itu sabu,” kata Syahduddi, Minggu, 28 April 2024. 

Sedangkan Rio Leifan saat ini masih dalam pemeriksaan pihak berwajib. Artis Rio Reyfan dikabarkan ditangkap di rumahnya pada Jumat, 26 April 2024. Dalam kasus ini, polisi menemukan barang bukti sabu dan ekstasi. 

Sejauh ini polisi belum membeberkan jumlah barang bukti yang disita.  “Ada sabu, ekstasi, sabu, dan sebagainya.

Seperti diketahui, kasus terkait narkoba di Rio Leifa ini bukan yang pertama. Ini adalah kali kelima Rio Leifan ditangkap karena kasus narkoba. Pada tahun 2015, Rio ditangkap untuk pertama kalinya. Kemudian, pada Agustus 2017, Rio kembali ditangkap karena kejadian yang sama. Bukannya menyerah, Rio malah ditangkap untuk ketiga kalinya pada Agustus 2019. Rio kembali ditangkap untuk keempat kalinya pada April 2021. Napi Kasus Narkoba Dipukuli Hingga Tewas, 6 Napi Lapas Depok Dipindahkan ke Nusaka Ambangan Enam Napi Pada Kamis Pukul Korban RA (26) Napi Kasus Narkoba. 29 Agustus 2024. robbanipress.co.id.co ID 1 September 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 403
Next post Cegah Judi Online, Kominfo Libatkan OJK dan PPATK