Beri Pendampingan Hukum ke UMKM, PNM Bentuk Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil
robbanipress.co.id, Jakarta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk wadah pemberian bantuan hukum kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang mempertemukan para profesional hukum anggota PNM Group. Asosiasi ini terbentuk karena UMKM memiliki keterbatasan dalam bidang hukum ketika menghadapi permasalahan operasional.
Sunar Basuki, Direktur Operasional PNM, berharap keterbukaan pengurus asosiasi dengan pendampingan ASMEA dapat meringankan permasalahan operasional pelaku UMKM hingga terselesaikan.
“Baru kali ini Ikatan Pengacara secara khusus membantu usaha kecil dan menengah, khususnya PNM yang fokus pada pemberian pembiayaan dan pendampingan usaha kepada usaha mikro dan mikro.” Sunar mengatakan, “Kami akan terus bekerja keras untuk itu berintegrasi ke dalam masyarakat dan memenuhi kebutuhannya.” Zhou 1 (2 September) Hotel JS Luwansa, Jakarta.
PNM Lawyers Club-Association of Small and Medium Enterprise Advocates (ASMEA) diharapkan dapat melayani kebutuhan konsultasi dan bantuan hukum bagi usaha kecil dan menengah.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui permasalahan hukum, tidak tahu apa yang harus dilakukan jika lokasinya digusur, atau sekadar ingin membahas aspek hukum usahanya. Kami siap membantu melalui ASMEA,” ujarnya. ditambahkan.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Kindaris, yang ditunjuk menjadi Dewan Penasihat ASMEA, menghimbau seluruh pejabat administratif terpilih untuk segera memperkuat team building dan melaksanakan rencana kerja yang telah disiapkan.
Sebanyak 49 karyawan PNM Grup yang memiliki izin praktek hukum dan telah diambil sumpahnya di Mahkamah Agung menjadi anggota ASMEA. UKM yang ingin menjalin kerja sama dapat mengunjungi Sekretariat ASMEA yang berlokasi di Gedung PNM Jakarta.
Sebelumnya, PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pernah tergabung dalam holding super mikro pimpinan Bank Negara Indonesia (BRI). Jenis usaha ini mempunyai sifat yang erat kaitannya dengan pengentasan kemiskinan, dan masyarakat dapat dengan mudah terjerumus ke dalam perangkap Bank Emok.
Sekretaris Perusahaan PT PNM L. Dodot Patria Ary mengatakan program Mekaar bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, melalui integrasi data untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem (P3KE).
“Seiring berkembangnya program Mekaar, harapannya masyarakat menjadi lebih cerdas secara finansial agar tidak terjebak dengan perbankan Emok,” kata L. Dodot Patria Ary.
Inisiatif Mekaar juga mengintegrasikan kemampuan, kapabilitas dan sumber daya untuk memberikan nilai tambah bagi operator perusahaan ultra mikro. Program ini tidak hanya memberikan pendanaan kepada mereka yang sudah memulai usaha, namun juga kepada mereka yang belum memulai usaha namun mempunyai keinginan kuat untuk mencobanya.
Institute of Economic and Financial Development (Indef) mengungkapkan rencana Mekar berdampak langsung terhadap perubahan aset (modal) di berbagai sektor perekonomian. Dampak terbesar terjadi pada sektor pertanian (1,78%), peternakan (1,07%) dan pertanaman (0,79%).
Selain itu, beberapa industri lain yang tidak terkena dampak langsung rencana Mekar juga merasakan dampak positifnya. Perubahan aset terbesar terjadi pada industri konstruksi (3,51%), industri karet dan plastik (1,47%) dan industri alat transportasi (1,21%).
Diukur dari pendapatan rumah tangga, program Mekaar meningkatkan pendapatan rumah tangga sebesar 1,36% menjadi 1,71%. Sedangkan dari sisi omzet dan laba usaha, setiap kenaikan plafon kredit Mekaari sebesar 1% maka omzet akan meningkat sebesar 0,066% dan laba meningkat sebesar 0,060%.
Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menemukan bahwa setiap kenaikan plafon kredit Mekaari sebesar 1%, maka peluang menjadi debitur PNM menurun, menurut Indeks Kemiskinan Multidimensi ( MPI). 0,004%.
Keberhasilan Proyek Mekar dalam meningkatkan kesejahteraan kliennya, yang tercermin dari perbaikan indikator ekonomi, sosial dan lingkungan, tidak terlepas dari kemampuannya mewujudkan budaya nasional menjadi budaya produktif.