Catat! Denda Rp76 Juta Menanti Pengunjung Pohon Tertinggi di Dunia
JAKARTA – Pengelola Taman Nasional Redwood California menerapkan kebijakan ketat dengan mengenakan denda sebesar US$5.000 (sekitar Rp 76 juta) atau enam bulan penjara bagi siapa pun yang merusak Hyperion, pohon tertinggi di dunia yang mendekat atau berkunjung.
Sanksi tegas ini dimaksudkan untuk melindungi keberadaan dan keberlangsungan Hyperion. Sejak ditemukan pada tahun 2006, kawasan sekitar pohon setinggi 115,92 meter itu telah mengalami erosi, terinjak-injak vegetasi, dan serasah.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, pengelola taman nasional terpaksa menjatuhkan sanksi berat terhadap orang-orang yang mengunjungi pohon tersebut.
Menurut laporan Times of India, pohon Hyperion yang masuk Guinness World Record tersembunyi jauh di dalam hutan lebat Taman Nasional Sequoia California pada Senin (30 September 2024). Lokasi pasti pohon sequoia pantai (Sequoia sempervirens) dirahasiakan dan dijaga ketat.
Baca juga: Ada Pohon di Taiwan yang Dijuluki “Pohon Bulan-Bulan”
Keputusan untuk merahasiakan lokasi Hyperion dibuat untuk melindungi pohon dan lingkungan sekitarnya. Sejak penemuannya, kawasan sekitar Hyperion telah rusak parah akibat masuknya wisatawan. Pohon itu terletak di area terpencil di taman dan hanya dapat dicapai dengan hiking, sehingga menyebabkan terciptanya banyak jalur tidak resmi. Jalur tersebut menyebabkan erosi, menginjak-injak tumbuh-tumbuhan, serta dipenuhi sampah dan kotoran manusia.
Lionel Arguero, direktur sumber daya alam di Taman Nasional Redwood California, menyoroti dampak buruk dari pengunjung alam liar ini. Pangkalan Hyperion rusak karena terinjak manusia, dan area subur di sekitar pohon kini bebas pakis karena terinjak. Lokasi taman yang terpencil juga menimbulkan risiko bagi pengunjung karena tidak ada sinyal telepon seluler sehingga sulit untuk mencari bantuan dalam keadaan darurat.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, petugas taman menyatakan area di sekitar Hyperion ditutup untuk umum. Untuk menegakkan pembatasan ini, mereka telah menerapkan hukuman berat bagi siapa pun yang mencoba mengunjungi pohon tersebut. Siapa pun yang ditemukan di dekat Hyperion dapat didenda hingga $5.000 dan dipenjara hingga enam bulan.
Meskipun keinginan masyarakat untuk melihat pohon tertinggi di dunia dapat dimengerti, namun konsekuensi dari kunjungan yang tidak terkendali akan merusak ekosistem yang ada.