Guru yang Aniaya Siswa 2 Hari Akhirnya Ditangkap Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

India – Baru-baru ini dunia India dihebohkan dengan sebuah kejadian dimana seorang guru memukuli murid-muridnya secara brutal. Korban pelajar tersebut mengalami luka serius akibat perlakuan gurunya yang kasar dan tidak berperasaan.

Laporan The Times of India, Selasa 26 September 2023, guru tersebut diketahui mengajar di Sekolah Bal Vikas di kawasan Muslim Ludhiana, India. Pelaku memukuli pelajar berusia 10 tahun tersebut selama dua hari terus menerus tanpa merasa bersalah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat. Pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Ludhiana dan ditangkap. Guru tersebut diidentifikasi sebagai Sri Bhagwan, warga kawasan Sherpur Kalan.

Kronologi kejadian ini bermula ketika korban secara tidak sengaja memukul siswa lain dengan pensil. Melihat hal tersebut, pelaku langsung menganiaya korban sebagai hukuman karena berani.

Dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial. Guru bersama dua siswa lainnya yang memegang tangan dan kaki korban mulai memukuli punggung, tungkai dan kaki korban dengan tongkat.

Menurut sang ibu, anaknya mulai menangis dan mengeluh kesakitan saat pulang sekolah. Akhirnya ibu korban datang menemui pelaku.

Tentu saja pelaku mengancam ibu korban akan membunuh anaknya jika melaporkan perlakuan tersebut ke polisi. Usai berbincang dengan ibu korban, ternyata pelaku kembali memukul korban dengan tongkat karena sempat protes.

“Saat anak saya bercerita lagi tentang pemukulan tersebut, saya dan anak tersebut langsung pergi ke rumah sakit sipil untuk memeriksakan kesehatannya dan melaporkan ke polisi,” kata ibu korban, akhirnya polisi mengambil tindakan drastis dan menangkap guru tersebut.

Pernyataan ACP Jatinder Singh mengungkapkan, guru tersebut terlibat kejahatan berat terkait penganiayaan. Petugas Kesejahteraan Anak Distrik Rashmi juga mengunjungi rumah dan sekolah anak tersebut. Seorang ayah asal Tangerang tega melakukan perbuatan asusila dan kekerasan terhadap anak kembarnya, MA (42 tahun), ayah asal Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Mereka ditangkap karena kekerasan dan perbuatan amoral. robbanipress.co.id.co.id 17 Oktober 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %