Harga Minyakita Siap-Siap Naik jadi Segini
robbanipress.co.id, Jakarta Menteri Perdagangan (Mandag) Zulkifli Hassan mengungkapkan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita harus dinaikkan.
Sebab, penerapan HET minyak goreng MinyaKita senilai Rp 14.000 per liter sudah berjalan selama dua tahun.
“Kita akan bahas betul karena semua (harga) naik, jadi harus kita naikkan,” kata Zulhas kepada media di Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
(HET MinyaKita) harusnya ditambah ya? Dia menjawab: 15.000 atau 15.500 rupee.
Zulhas mengatakan, perubahan terkait harga HET MinyaKita akan dibahas pada pertemuan berikutnya dengan koordinasi Kementerian Perekonomian. Mendag berharap pertemuan ini dapat memutuskan HET MinyaKita.
Tunggu dulu, nanti kita bahas kalau ada rapat di Menko,” kata Zul-Haas.
Beberapa pekan lalu, Menteri Perdagangan mengusulkan HET MinyaKita dengan harga Rp 15.000 per liter. Angka tersebut naik Rp1.000 dibandingkan HET Oilita saat ini yakni Rp14.000 per liter.
“Saya usulkan kenaikannya sebesar 1.000 rupiah (per liter minyak),” kata Zulhas kepada media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 Mei 2024.
Ini merupakan penyesuaian harga yang dilakukan Oilita untuk membiayai sektor pengemasan. Dia menekankan: Dia sedang bernegosiasi untuk menyesuaikan (harga).
Departemen Perdagangan (Commandag) mengungkapkan sedang melakukan tinjauan internal terhadap dua kebijakan minyak goreng baru.
Pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Esensial Kementerian Perdagangan, Bambang Wisnobroto mengatakan dua kebijakan tersebut adalah kenaikan harga eceran tertinggi MinyaKita (HET) dan penghapusan minyak curah dari Kewajiban Pasar Dalam Negeri (DMO). . ).
Ada dua hal yang bisa berubah, pertama koordinasi HET dan pemilihan minyak curah tidak lagi dihitung sebagai DMO, kata Bambang dalam pertemuan yang disiarkan online, Senin (13/5/2024).
Dia menjelaskan, penyesuaian harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita dilakukan karena sudah tidak sesuai lagi dengan biaya produksi yang selalu berubah.
Kemudian dalam kasus kebijakan minyak curah yang dikeluarkan oleh DMO, langkah tersebut dinilai karena hanya dua negara yang masih menggunakan minyak curah, yaitu Indonesia dan Bangladesh.
Oleh karena itu ada opsi minyak curah yang tidak memperhitungkan DMO terkait hak ekspor, jelasnya.
Bambang melanjutkan, “Perubahan itulah yang akan kami lakukan, meskipun akan ada perubahan regulasi berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.”
Sekadar informasi, harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita dipatok dalam Rp. 14.000 per liter dan minyak curah Rp. 15500kilo
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Petunjuk Penjualan Minyak Goreng Populer yang diterbitkan oleh Departemen Umum Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan (Mandag) Zulkifli Hassan mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau minyakita sebesar Rp 15.000 per liter. Angka tersebut naik Rp1.000 dibandingkan HET Minyakita saat ini yang tercatat Rp14.000 per liter.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan kepada media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024): “Saya usulkan kenaikan Uilita sebesar 1.000 rupiah (per liter).
Ini merupakan penyesuaian harga yang dilakukan Oilita untuk membiayai sektor pengemasan. Saat ini pihaknya terus membahas rencana penambahan HET Oilita.
Dia menekankan: Dia sedang bernegosiasi untuk menyesuaikan (harga).