Harga Terus Merosot, BEI Pantau Saham MAYA
robbanipress.co.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA). Hal ini menyusul penurunan harga saham MAYA yang tidak normal (Abnormal Market Activity/UMA).
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengutip keterbukaan informasi Rabu (24/1) menyatakan, “Sehubungan dengan terjadinya aktivitas pasar yang tidak biasa pada saham MAYA, kami informasikan bahwa kami sedang memantau perkembangan saham tersebut. pola transaksi. ) /2024).
Pernyataan adanya aktivitas pasar yang tidak normal belum tentu menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Saham PT Bank Mayapada International Tbk naik 23,30 persen ke posisi 158 pada Selasa 24 Januari 2024, menurut data RTI. Koreksi saham MAYA masih berlanjut hingga hari ini. Saat berita ini ditulis, saham MAYA turun 2,53 persen ke posisi 154.
Dalam sepekan, harga saham MAYA anjlok 32,46 persen. Sedangkan dalam setahun terakhir, saham MAYA terkoreksi hingga 70,94 persen. Terkait terjadinya UMA pada saham MAYA, pihaknya mengimbau agar investor memperhatikan respon masing-masing emiten terhadap permintaan konfirmasi bursa dari bursa.
Selain itu, kami juga memperhatikan kinerja emiten dan keterbukaan informasinya. Investor disarankan untuk mengevaluasi rencana aksi korporasi emiten jika rencana tersebut tidak disetujui oleh RUPS.
Dan mempertimbangkan berbagai peluang yang mungkin muncul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi. Sekadar diketahui, informasi terkini mengenai emiten tersebut adalah informasi yang dipublikasikan di situs bursa mengenai pencatatan saham pada 22 Januari 2024.
Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan emiten bank milik Dato’ Sri Tahir, PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA), telah memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, notasi khusus G akan dihapus dari kode bank dalam waktu dekat.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, berdasarkan tindak lanjut hasil bursa, MAYA telah memenuhi seluruh kewajibannya dan pemberlakuan notasi khusus G akan habis masa berlakunya sesuai ketentuan, yakni habis masa berlakunya dalam 1 bulan. Setelah tanggal pengenaan notasi khusus.
Jadi Maya, kita sudah koordinasi dengan OJK, ini perintah dari OJK untuk bergabung. Namun prosesnya sudah kita koordinasikan dan sudah selesai, kata Nyoman saat ditemui di BEI, Senin (15). ) /1/2024).
Catatan khusus ini ditujukan untuk informasi investor dan kesadaran investor. Notasi khusus tersebut menggambarkan kedudukan perusahaan tercatat berdasarkan keadaan sebenarnya, terhadap hal-hal yang informasinya bersifat publik. Selain itu, notasi khusus tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor.
Sebagaimana tercantum dalam SE Nomor: SE-00006/BEI/05-2023 Perihal penambahan tampilan informasi notasi khusus pada kode perusahaan tercatat, notasi khusus G merupakan notasi pembatasan administratif dan/atau perintah tertulis OJK yang dikenakan kepada perusahaan tercatat. Pelanggaran norma di bidang pasar modal dengan kategori pelanggaran sedang.
Dalam pengenaan notasi khusus G, OJK memberikan informasi kepada BEI mengenai pengenaan notasi khusus yang kemudian diterapkan bursa kepada emiten.
Begitu pula dengan sebutan khusus G yang dikenakan pada PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA). Dasar penafsiran pasal secara rinci atau penerapan pembatasan adalah kewenangan OJK. Pengenaan Notasi Khusus G pada Bank Mayapada dimulai pada tanggal 2 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 1 Februari 2024 setelah jangka waktu 1 bulan sejak dimulainya notasi.
Sebelumnya diberitakan, PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA) berencana melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue.
Sebelumnya, rencana right issue ini mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 29 November 2022 sebanyak-banyaknya 20 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Namun mengingat kondisi pasar saat ini, Direksi dan Komisaris Bank Mayapada International berencana menambah jumlah saham yang akan diterbitkan pada waktunya.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (25/8/2023), jumlah saham yang akan ditawarkan sebanyak-banyaknya 27 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham. Persetujuan ini menggantikan keputusan RUPSLB 29 November 2022.
Seluruh pendanaan diperoleh dari PMHMETD
Rencana PMHMETD XIV diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan sehingga meningkatkan kemampuan perseroan dalam meningkatkan operasional bisnis, kinerja perseroan, dan daya saing di industri yang sama. Dengan meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan, maka perusahaan juga diharapkan dapat meningkatkan laba atas nilai investasi bagi seluruh pemegang saham.
Selain itu, penambahan modal juga berdampak pada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya, yakni akan mengalami dilusi persentase kepemilikan perseroan.
Saat ini, Dato Sri Tahir menjabat sebagai Komisaris Utama di Bank Mayapada International (MAYA). Dia memiliki sekitar 4,79 persen saham Maya. Berdasarkan data Forbes, Tahir dan keluarganya menduduki peringkat ke-9 dalam 50 orang terkaya di Indonesia tahun 2022. Kekayaan Tahir dan keluarganya dilaporkan sebesar 5,8 miliar USD.