Hasil TAA: Kecepatan Gran Max di Kecelakaan Km 58 Lebih dari 100 Km/Jam, Tak Sempat Ngerem

0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

Jakarta, 9 April 2024 – Kepala Lalu Lintas Kepolisian Negara (Kakorlantas) HIDI Irjen Pol Aan Suhanan telah mengajukan tuntutan sementara atas kecelakaan fatal yang melibatkan tiga kendaraan di KM 58 Tol Jakarta-Chikampek pada Senin, 8 April 2024. , Daihatsu Gran Max melaju dengan kecepatan tinggi.

Menurut Aan, mobil van Gran Max itu melaju dengan kecepatan maksimal 100 km/jam. Belum lagi, mobil seolah tak sempat mengerem.

“Ini diduga akibat dari teknologi kami. Diduga tidak ada tanda-tanda pengereman, pada kecepatan tersebut Gran Max berbelok ke kanan, tidak ada upaya pengereman, kata Aan dikutip robbanipress.co.id Otomotif, Selasa 9 April 2024.

Aan mengatakan, selain melebihi batas kecepatan maksimal di jalan tol, Gran Max juga mengangkut penumpang terlalu banyak atau melebihi kapasitas maksimal (9 orang). Akibatnya, seluruh penumpang tewas di tempat.

“Jumlah korban meningkat karena kualitas transportasi. Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan transportasi,” ujarnya.

Menurut dia, kedua alasan tersebut masih diragukan. Tim FDHDH Polri sedang menyelidiki penyebab pasti kecelakaan itu bersama pihak terkait. Investigasi menggunakan Analisis Insiden Lalu Lintas (TAA), yang membutuhkan waktu satu atau dua hari untuk mengungkap hasilnya.

“Karena ATA tidak hanya di TKP saja, kerusakan kendaraan juga kami selidiki dan kemudian dari beberapa sumber kami mendapatkan (informasi) semuanya,” jelasnya.

“Semuanya sedang kami proses, mulai dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak, serta pemeriksaan saksi dan keterangan ahli,” ujarnya.

Menurut dia, penyidikan ini merupakan proses pengambilan keputusan untuk menetapkan apakah seseorang berstatus tersangka. Hingga saat ini, pemilik Grand Max dilacak berdasarkan nomor sasis dan SIM, dan pemilik mobil tersebut terdampar.

“Kita sedang dalami kenapa diblokir, bisa jadi pemblokiran itu tindak pidana. ETLE, kita akan selidiki blok data ini. Detektif punya teman yang akan menyelidiki TKP,” ujarnya.

Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan, Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan sebuah bus, terjadi di Km 58 Tol Jakarta-Chikampek. Polisi membawa 12 kantong jenazah dari lokasi kecelakaan ke RSUD Karawang.

Kejadian bermula saat mobil tujuan Jakarta melintasi jalur palsu di titik Tol Cicampek sepanjang 58 km. Mobil kemudian terbalik dan menabrak bus di jalan Bandung-Jakarta.

Mobil lain kemudian berusaha menghindarinya, namun malah menabrak mobil yang menabrak bus tadi. Kedua mobil yang bertabrakan kemudian terbakar dan seluruh penumpang Gran Max dikabarkan tewas. Video Mercedes-Benz G-Class bertabrakan dengan tiga mobil di Medan muncul di media sosial, memperlihatkan sebuah Mercedes-Benz G-Class berwarna putih mengalami tabrakan di Medan, Sumatera Utara. robbanipress.co.id.co.id 10 Mei 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %