Heboh Asisten Nana Mirdad Temukan Bayi di Semak-Semak, KemenPPPA Tanggapi soal Kasus Penelantaran Anak

Read Time:3 Minute, 5 Second

robbanipress.co.id, Jakarta – Belakangan ini, penemuan bayi di semak-semak oleh asisten artis Nana Mirdad menyita perhatian publik.

Peristiwa ini menjadi pertanda masih banyaknya kasus pembuangan dan penelantaran anak di Tanah Air.

Terkait kasus penelantaran anak, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu memberikan jawabannya.

Ia meyakini pola asuh yang positif dan afirmatif pada anak dapat mencegah hubungan dan perilaku menyimpang.

Pribudiarta menegaskan, meningkatnya kasus dumping dan penelantaran anak terjadi karena belum adanya kesiapan menjadi orang tua. Ditambah lagi tidak adanya dukungan dari lingkungan yang positif dan mendukung.

“Sebagian besar kasus pembuangan dan penelantaran bayi dan anak terjadi karena pergaulan bebas yang menyebabkan terjadinya kehamilan di luar nikah,” kata Pribudiarta dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (27/1/2024).

Remaja memasuki masa dimana rasa ingin tahunya memuncak. Mereka rela mencari berbagai alternatif dan pilihan agar rasa penasarannya bisa terjawab.  

Salah satunya adalah rasa penasaran terhadap hubungan seksual. Hasrat seksual yang tidak terkontrol dengan baik seringkali menyebabkan remaja tidak memperhatikan sebab dan akibat jangka panjang. Dan memilih untuk mengutamakan kesenangan semata tanpa memikirkan dampaknya.

“Tidak hanya pada remaja, dalam beberapa kasus kehamilan yang tidak diinginkan atau direncanakan juga banyak ditemukan pada pasangan dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Sehingga pada akhirnya mereka memilih untuk membuang atau meninggalkan bayinya,” jelas Pribudiarta.

Ia menambahkan, kehamilan di luar nikah yang terjadi pada usia remaja dapat menimbulkan beberapa permasalahan yang kompleks.

“Kehamilan remaja dapat menimbulkan akibat yang cukup serius terhadap kondisi fisik, sosial dan psikologis, terutama bagi remaja putri yang memiliki potensi paling besar.”

Dari segi kondisi fisik, kehamilan remaja membawa risiko yang sangat besar bagi wanita dan calon bayinya. Anatomi tubuh dan organ reproduksi remaja putri belum terbentuk sempurna untuk menampung proses kehamilan dan persalinan. Sehingga ada risiko komplikasi medis, baik bagi ibu maupun bayinya.

“Wanita yang melahirkan di usia remaja berisiko mengalami komplikasi kehamilan bahkan kematian bagi ibu dan anak.”

Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) mencantumkan Fistula Obstetrik sebagai komplikasi medis persalinan yang sering terjadi.

Fistula obstetrik adalah kerusakan pada organ intim wanita yang menyebabkan keluarnya urin atau feses di dalam vagina.

Wanita di bawah usia 20 tahun rentan mengalami Fistula Obstetri dan hal ini bisa terjadi akibat hubungan seksual di masa kanak-kanak.

Di sisi lain, bayi yang lahir dari ibu yang masih anak-anak atau remaja juga berisiko mengalami berat badan lahir rendah, lahir prematur, kondisi neonatal berat, bahkan stunting, jelas Pribudiarta.

Ancaman gangguan kesehatan fisik bukan satu-satunya masalah. Ada juga konsekuensi sosial yang harus ditanggung.

Pribudiarta menjelaskan, remaja yang hamil di luar nikah mendapat stigma dan label negatif dari lingkungan sekitar. Bahkan terkadang mereka diejek, dikucilkan, dan bahkan dikucilkan.

Kehamilan di luar nikah pada anak dan remaja juga mempengaruhi angka pernikahan anak di Indonesia.

Sedangkan dampak psikologis yang ditimbulkan oleh kehamilan di luar nikah cukup besar dan tekanan tersebut berdampak pada kondisi kesehatan mental. Anak-anak dan remaja yang hamil di luar nikah terpaksa menerima segala perubahan yang dialaminya, baik secara fisik maupun peran dan tanggung jawabnya sebagai ibu.

Hal ini terkadang menimbulkan trauma dan depresi berkepanjangan yang berujung pada pengambilan keputusan yang tidak tepat, seperti bunuh diri, aborsi ilegal, bahkan pembuangan dan penelantaran bayi dan anak.

Berkaca dari semakin banyaknya kasus kehamilan di luar nikah pada usia anak, penting bagi kita semua untuk terus melakukan edukasi terhadap kesehatan reproduksi dan akibat jangka panjang yang ditimbulkannya. Terutama pada anak dan remaja. “

Sebagai upaya preventif, hubungan yang erat dan positif antara orang tua dan anak juga menjadi kunci untuk menjamin kondisi dan lingkungan sosial yang konstruktif bagi anak.

“Pengasuhan orang tua yang positif, berlandaskan hak-hak anak, dan dukungan afirmatif terhadap remaja dalam mengeksplorasi berbagai hal dan jati dirinya, sangat penting sebagai pembimbing dan pelindung bagi mereka,” tutup Pribudiarta.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 403
Next post Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini