Himpitan Hulu Migas dan Persawahan Perlu Diselesaikan, Petani Harus Dapat Ganti Untung
robbanipress.co.id, Pengamat Perencanaan Daerah Jakarta, Izaac Tony Matitaputty memperkirakan segala permasalahan terkait tekanan antara lahan pertanian dan kegiatan hulu minyak dan gas (migas) harus segera diselesaikan.
Sawah yang mempunyai sumber daya migas dapat diubah menjadi sumur migas, asalkan petani juga mendapat kompensasi keuntungan.
“Jika ternyata di sawah terdapat sumber daya migas yang memberikan nilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional dan masyarakat setempat, termasuk ketahanan energi nasional, maka bisa ditukarkan untuk dimanfaatkan. Namun perlu ada kompensasi. untuk keuntungan masyarakat,” kata Ishak dikutip Antra di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Menurutnya, menciptakan ketahanan energi dan pangan perlu berjalan beriringan, jika terjadi konflik misalnya perlu dicari solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak terjadi duplikasi penggunaan lahan.
“Di satu sisi kita bisa menjaga ketahanan energi, tapi kita juga tidak bisa mengganggu ketahanan gizi,” ujarnya.
Karena itu, kata Yitzhak, untuk menjaga ketahanan pangan, masyarakat perlu diberikan lahan alternatif.
Namun mengingat keterbatasan lahan, seperti di Pulau Jawa, program intensifikasi pertanian pada lahan pengganti dapat dilaksanakan.
Yang terpenting, lanjutnya, produksi pangan tidak terganggu oleh perubahan fungsi, bahkan bisa ditingkatkan. “Jika intensifikasi pertanian bisa dilakukan di tempat-tempat alternatif, maka itu bisa dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan. Sudah banyak teknologi pertanian yang maju,” ujarnya.
Secara terpisah, Ekonom senior Institute of Economic and Financial Development (INDAF), Tawheed Muhammad, mengamini permasalahan apapun terkait tekanan antara lahan pertanian dengan kegiatan hulu migas harus diselesaikan, karena keberadaan sumur migas sangat menunjang perekonomian negara. keamanan energi.
Menurutnya, penciptaan ketahanan energi dan pangan harus berjalan beriringan, jika terjadi konflik tidak boleh ada egoisme dan harus segera dicarikan solusinya.
“Menciptakan ketahanan energi harus dibarengi dengan ketahanan pangan. Jika kepentingan keduanya sejalan, tidak ada yang boleh dirugikan,” ujarnya.
Solusinya, lanjutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, namun juga pemerintah pusat.
Menurutnya, salah satu hal yang bisa diperhatikan adalah prinsip lahan berkelanjutan. Idenya adalah jika lahan produktif berkurang, sumber daya pangan yang berkurang harus diganti dengan lahan lain.
Sebelumnya dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite VII DPR RI dan Satuan Tugas Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Direktur Utama PTH Pertamina EP Ibnu Suhartanto mengatakan, Pertamina Hulu Energi (PHE) sedang menjalani perizinan. masalah pada salah satu sumur minyaknya karena berada di kawasan sawah lindung.