Ini Perbandingan Penerimaan Pajak Era Soeharto, Reformasi dan Sekarang
Jakarta – Menteri Keuangan Bapak Mulyani Indrawati mengatakan terjadi peningkatan pemungutan pajak yang signifikan dibandingkan tahun 1983 di bawah Presiden Soeharto. Pada tahun itu, penerimaan pajak hanya sebesar Rp13 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp400 miliar pada tahun 1999 atau 2000 pada masa reformasi, dan kini penerimaan pajak berdasarkan undang-undang APBN 2024 ditargetkan sebesar Rp1.998,9 miliar.
“Sekarang kawan-kawan DJP bertanggung jawab mencapai target Rp 1,998,9 miliar. Kalau target tercapai Rp 1,999 miliar,” ujarnya dalam acara Spektakuler 2024 di Plaza Tenggara GBK, Jakarta, Minggu (14/2/2024). .
Menurut Pak Mulyani, tanggung jawab DJP sangat besar dan itu bukan tugas yang mudah. Apalagi, selain persepsi dan opini masyarakat terhadap DJP, beban yang ditanggungnya juga sangat berat.
“Aku tahu pekerjaanmu tidak mudah, ini bukan pekerjaan sembarangan maksudku. Pekerjaan ini memberi kita tanggung jawab yang besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar bagi kita, belum lagi persepsi dan opini orang tentang kita”, dia menjelaskan.
“Tidak ada yang suka perpajakan. Tapi itu tugas konstitusi dan negara, bukan tugas kita. Tapi sekali lagi, bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
“Jadi bapak-bapak ini mengemban tugas yang luar biasa, tugas negara, amanah konstitusi yang tidak menyenangkan, namun manfaatnya luar biasa, bagi masyarakat, bagi masyarakat, dan bagi perekonomian, itu bukan tugas yang mudah.”