Intip Visi Misi Komeng Jadi Anggota DPD: Ingin Bawa Seni Budaya Indonesia Selevel Korea Selatan

0 0
Read Time:3 Minute, 7 Second

robbanipress.co.id, Jakarta – Saat ditanya visi dan misinya sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komeng menunjukkan sisi seriusnya. Dalam banyak kasus, Komeng kerap bereaksi terhadap lelucon, namun kali ini ia menunjukkan sesuatu yang mungkin tidak dilihat orang lain.

Menanggapi hal tersebut, seseorang yang menggunakan nama “Alfiansyah Komeng” sebagai identitas dirinya pada pemilu 2024 mengatakan, ia ingin Indonesia seperti Korea Selatan yang bisa menjaga seni dan budaya negaranya.

Katanya pendapatan APBN negara mencapai dua digit. Sementara kita lebih besar dari Korea Selatan dan sukunya lebih beragam. Ada suku Sunda.. Suku Sadak.. Hampir semuanya ada di Indonesia. Bagaimana? bukan?” kata Komeng.

Hal itu terjadi saat berbincang melalui telepon dengan pria berusia 53 tahun di salah satu program berita Kompas TV. Petikan wawancara tersebut kemudian viral di Twitter pada 15 Februari 2024.

Sementara itu, saat ditanya apa yang akan ia lakukan pertama kali setelah menjadi anggota DPD, Komeng menjawab, “Saya belum tahu.. Saya belum ke sana. Jadi mungkin saya akan bertanya banyak hal. Siapkan pertanyaan bagi yang disana, saya belum tahu, tapi saya membawa visi dan misi saya.”

Baru ketika sampai pada pertanyaan terakhir barulah Komeng menjawab dengan bercanda. “Mau ditelepon siapa, Pak Uhuy atau Senator Komeng?”

“Kamu boleh menyebut dirimu sesukamu, asal jangan sebut KPK,” kata Komeng sambil tertawa.

Komenga juga pernah ditanya sebelumnya: Apakah menurut Anda ini adalah harapan yang menjadi kenyataan? Dia menjawab lelucon itu lagi. “Saya tidak pernah memikirkan harapan, Kak, saya memikirkan juara satu. Kalau saya punya harapan, berarti juara empat,” ujarnya sambil tertawa.

Namun, Komeng tidak menjawab semua pertanyaan pembawa berita dengan bercanda. Ada pertanyaan yang diutarakan serius ketika disebut ikut pemilu DPD tanpa partai, tanpa kampanye besar-besaran, dan modal minim.

“Yang ingin saya sampaikan ke masyarakat, mereka bilang politik itu mahal, tapi ternyata tidak. Biasa saja..Kalau terjun ke dunia politik, mereka bilang yang utama adalah popularitas dan pemilu. tasnya kosong, jadi saya jarang menggunakannya,” ujarnya.

Sederhananya, kelanjutan pembicaraan ini kembali ke keadaan semula. “Jadi saya kasih tahu, bisa dengan cara yang mudah. ​​Tapi betapa mudahnya, kalau saya lihat, mahal. Dukung saja berapa, jangan khawatir tentang perut,” ujarnya.

Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat Alfiansyah Komeng merupakan pengawas sementara di daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar). Berikut hasil penghitungan suara (actual count) di situs Komisi Pemilihan Umum (GEC) pada Kamis, 15 Februari 2024.

Berdasarkan perhitungan riil KPU, Komeng mengumpulkan 400.294 suara atau 8,51 persen. Total suara yang terkumpul pada pukul 21.00 WIB hanya 35,97 persen dari 140.457 TPS. Jika dilihat dari jumlah KPU sebenarnya, Komeng masih unggul di antara calon lainnya. Apa kewajiban Komen jika menjadi anggota DPD?

Jika Komeng menjadi anggota DPD RI, maka tugasnya antara lain sebagai berikut, seperti dikutip dari DPD.go.id. Mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rancangan undang-undang tentang otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat-daerah. . Ikut serta dalam perundingan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan antar daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat daerah. Untuk menyelenggarakan pembahasan peraturan perundang-undangan, termasuk undang-undang tentang pendapatan dan belanja negara, serta undang-undang tentang perpajakan, pendidikan, dan agama. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (FAA). Badan ini membawahi pelaksanaan peraturan perundang-undangan, termasuk otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, hubungan pusat-daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada DĽR untuk dinilai lebih lanjut. Menyusun Program Legislatif Nasional (Prolegnas) tentang otonomi daerah, hubungan antar daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat daerah.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %