Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 9 Juni 2024

0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Jakarta, 9 Juni 2024 – Setiap pengguna mobil wajib membawa SIM atau SIM Card. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui jika habis masa berlakunya.

Pengisian ulang bisa dilakukan dengan salah satu kartu SIM seluler yang diberikan Polda Metro Jaya kepada warga Jakarta.

Saat ini, jadwal layanan SIM seluler hanya tersedia di dua lokasi DKI Jakarta.

Berdasarkan laman Korlantas Polri, lokasi pertama terletak di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepat di sebelah McDonalds Duren Sawit.

Sedangkan lokasi mobil SIM Keliling kedua berada di Jalan Panjang, seberang BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua kendaraan tersebut menawarkan perpanjangan masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus bagi pemilik mobil di wilayah Tangsel, SIM mobil keliling ini ditawarkan di Giant Bintaro Sektor 7.

Layanan SIM keliling melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Sebagai informasi, dalam sepekan ada lima kartu SIM seluler yang disediakan Polda Metro Jaya. Lokasinya tersebar di setiap wilayah, mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Ingin membeli Mobil Bekas yang Aman? Simak tips dan trik berikut ini agar tidak tertipu Agar tidak terjebak saat membeli mobil bekas yang ribet, berikut beberapa tips dan trik membeli mobil bekas dengan aman. Dengarkan baik-baik, oke? robbanipress.co.id.co.id 25 November 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %