Jangan Main-main, Sistem ETLE Kini Semakin Canggih
Yogyakarta, 13 Juni 2024 – Era baru penegakan hukum lalu lintas di Indonesia telah dimulai beberapa tahun lalu dengan hadirnya sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Kini, Korps Lalu Lintas Polri kembali memperkenalkan inovasi revolusioner pada sistem ETLE dengan mengintegrasikan teknologi pengenalan wajah.
Dikutip robbanipress.co.id Otomotif dari laman Korlantas Polri, langkah inovatif ini merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pengemudi di jalan raya.
Sebelumnya, ETLE hanya mampu menindak pelanggaran yang dilakukan kendaraan. Namun, teknologi pengenalan wajah kini dapat mengidentifikasi pengemudi yang melanggar aturan.
“Teknologi ini memungkinkan kita bertindak lebih adil dan akurat terhadap kejahatan,” kata Brigjen R Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polari.
Slamet mengatakan penerapan pengenalan wajah di ETLE diharapkan membawa sejumlah manfaat, antara lain:
Dengan meningkatnya kepatuhan pengemudi, pelanggaran dapat dengan mudah dilaporkan dan diidentifikasi, sehingga mendorong pengemudi untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Mencegah Pelanggaran Berulang Pelanggar yang mudah diidentifikasi akan diawasi dan ditindak lebih tegas untuk mencegah pelanggaran berulang.
Meningkatkan efektivitas penegakan hukum, teknologi pengenalan wajah akan membantu dalam proses identifikasi dan penuntutan pelaku kejahatan, sehingga penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efektif dan efisien.
“Tidak hanya kendaraan yang melanggar hukum yang ditindak, tapi juga pengemudinya,” kata Satgas Antikorupsi Polri Pengawasan Proyek Irigasi di Sumut robbanipress.co.id.co.id 9 Agustus 2024 Satgas Antikorupsi Kejahatan dalam Upaya Proyek Pemerintah terus menghentikan aksinya