Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Ada Tanggung Jawab Platform Digital untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

Read Time:2 Minute, 42 Second

robbanipress.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden tentang hak cipta. Hal ini merupakan bentuk dukungan negara terhadap produksi jurnalistik yang berkualitas.

Informasi tersebut disampaikan Jokowi secara langsung pada hari ini, Selasa (20/2/2024) saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econvention Hall Ecopark Jakarta.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, Perpres tentang Hak Penerbit juga merinci tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Setelah sekian lama, setelah melalui diskusi yang panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang kita kenal sekarang, atau Perpres tentang Hak Penerbit, kata Jokowi mengutip Antara. .

Jokowi menambahkan, Perpres tentang Hak Penerbit sudah dibicarakan sejak HPN tahun lalu. Perpres ini menjadi perhatian pemerintah untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas seiring dengan keberlangsungan industri media tradisional Indonesia dalam menghadapi gempuran media sosial.

Jokowi mengatakan banyak perbedaan pendapat dalam pengesahan Perpres “Tentang Hak-Hak Penerbit” dan sulit menemukan titik temu. Sehingga ia mendengarkan pendapat berbeda dari praktisi media konvensional dan platform digital.

“Platform digital besar juga mempunyai aspirasi yang berbeda-beda dan kita perlu terus mengukur hasilnya dan ketika ada kesepahaman, titik temu mulai muncul, dan Dewan Pers terus mengundang perusahaan pers dan perwakilan media. asosiasi. Saya kemarin sudah menaikkan Keppres untuk melanjutkan dorongan,” kata Jokowi.

Selain itu, Presiden mengingatkan, semangat awal penandatanganan peraturan ini adalah untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan mencegah konten negatif, serta mendorong kemajuan Indonesia.

Selain itu, dengan Perpres ini, pemerintah juga ingin menjamin stabilitas industri media nasional.

“Kami ingin menjamin stabilitas industri media nasional, kami ingin kerja sama yang adil antara perusahaan media dan platform digital, kami ingin memberikan landasan bersama yang jelas untuk kerja sama antara perusahaan media dan platform digital,” kata Jokowi.

Jokowi menandatangani Perpres tentang Hak Penerbit pada 20 Februari 2024. Keputusan Presiden Republik Kazakhstan Nomor 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Perusahaan “Platform Digital” Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Ari Setiadi, mengimbau perusahaan media di Indonesia terus berinovasi dalam menerbitkan karya jurnalistik menyusul diberlakukannya aturan “Hak Pers”.

Ia meyakini penerapan peraturan hak penerbit sangat penting bagi perusahaan media di Indonesia untuk terus hidup dengan konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan.

“Saya meminta semua pihak memaknai Hak Penerbit sebagai sebuah langkah maju yang harus terus berlanjut. Saya mendorong perusahaan pers untuk terus berinovasi secara paralel di berbagai bidang untuk menjawab peluang dan tantangan masa depan yang progresif dan dinamis,” kata Budi Ari. Dari Antara.

Menurut dia, Peraturan Presiden tentang Hak Penerbit yang rencananya akan disahkan pada Selasa (20/2/2024) ini merupakan kebijakan positif yang disiapkan pemerintah bagi industri.

“Peraturan ini dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku industri media lokal dan perusahaan platform digital untuk memastikan bahwa disrupsi digital tidak mengganggu industri media,” jelas Budi Ari, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Budi menjelaskan, tujuan aturan ini adalah untuk mendukung dan meningkatkan kehadiran media dalam bisnis.

Ia juga kembali menyampaikan permintaannya kepada para pimpinan perusahaan pers/media untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam transisi menuju realisasi Hak Penerbit secara penuh.

“Saya minta kepada perusahaan-perusahaan media untuk mengoptimalkan masa transisi enam bulan ini, terutama mempersiapkan komite-komite dan proses bisnis di dalamnya untuk implementasi. Saya kira enam bulan bukanlah waktu yang singkat sehingga perlu kerja yang cepat dan tepat,” tutupnya. . Budi Ari. .

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Bos Emirates Minta Maaf soal Penanganan Penerbangan yang Terganggu karena Banjir Dubai: Kami Jauh dari Sempurna
Next post Hasil Euro 2024 Hungaria vs Swiss: 2 Pemain Cetak Gol Debut, Nati Petik 3 Poin Penting