Keluarga Diminta Lindungi Anak Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan
robbanipress.co.id, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membangun sistem perlindungan anak. Hal ini untuk mencegah kekerasan di satuan pendidikan.
Mengaktifkan peran keluarga, kelompok sebaya, jejaring sosial dalam menciptakan sistem perlindungan anak demi kepentingan terbaik anak, kata Anggota KPAI Aris Adi Leksona di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
KPAI mencatat terjadi peningkatan angka kejadian kekerasan di lembaga pendidikan pada tahun 2024, bahkan ada korban yang meninggal dunia.
Selain peran keluarga dan lingkungan, KPAI menekankan perlunya pendidikan dan pelatihan guru terkait kompetensi dan keterampilan perlindungan anak.
Selain itu, diperlukan kontrol terhadap media sosial agar ramah anak. “Lembaga satuan pendidikan perlu memperkuat layanan perlindungan anak berbasis sistem rujukan,” kata Aris Adi Lexona.
Kemudian melibatkan dan memperluas peran organisasi profesi guru.
KPAI juga meminta agar rasio guru bimbingan dan konseling (BK) pada satuan akademik harus proporsional dan/atau setiap guru dibekali penguatan kompetensi dasar psikologi dan konseling. “Mengajarkan disiplin positif sangat penting bagi orang tua dan guru,” kata Aris Ada Lexona.
Selanjutnya diperlukan asesmen berkala lintas kementerian/lembaga, gugus tugas daerah, dan Tim Pencegahan dan Pengendalian Kekerasan di Sekolah (PPKSP) mengenai upaya kolaboratif pencegahan dan pemberantasan kekerasan di sekolah.