Kembalikan Dana Nasabah BPR yang Bangkrut, LPS Rogoh Kocek Rp 300 Miliar di 2024

Read Time:2 Minute, 21 Second

robbanipress.co.id, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan menghabiskan Rp300 miliar untuk menyelamatkan simpanan nasabah di 12 Bank Ekonomi Rakyat (BPR) yang akan bangkrut pada 2024.

Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan ada investor lain yang berminat menyelamatkan BPR yang terancam bangkrut.

“Kalau (dananya) hilang, aset LPS masih Rp 225 triliun,” kata Didik dalam konferensi pers di Kantor LPS, Selasa (28/5/2024).

Didik mencatat, LPS diberikan kepada salah satu bank pada 14 Januari lalu, keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disampaikan kepada 8 BPRS.

Selain itu, sesuai UU PPPK, LPS juga bisa mengusut calon investor yang ingin mengakuisisi 8 BPR.

Awalnya, ada empat investor yang berminat membeli 4 BPR yang diambil alih LPS.

Namun dalam perjalanannya, tiga investor memutuskan mundur sehingga hanya tersisa satu calon.

“(Nama) B.P.R nanti akan dibocorkan. DPCnya kurang lebih 126 miliar Euro, jadi L.P.S. Kita hemat 126 miliar INR karena diambil alih oleh Investor,” jelas Didik.

Berikut daftar 12 Bank Ekonomi Rakyat (BPR) yang akan bangkrut pada tahun 2024, dihimpun dari berbagai sumber: BPR Usaha Madani Karya Mulia BPR Pasar Bhakti Sidoarjo BPR Purworejo BPR Wijaya Kusuma BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) PT PT Dana Mulia BPR Dananta PT BPR Bali Artha Anugrah BPR Bank Jepara Artha BPR EDC Kas BPR Aceh Utara PT BPR Sembilan Mutiara.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga penjaminan di bank umum untuk simpanan rupee di bank umum untuk simpanan devisa dan simpanan rupee (BPR) di BPR.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar, perekonomian, kondisi likuiditas perbankan dan stabilitas sistem keuangan serta upaya mendukung pertumbuhan perekonomian daerah. nyata. Sektor.

Penetapan suku bunga penjaminan juga diharapkan dapat memperkuat momentum intermediasi perbankan dan memberikan ruang lebih besar dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga.

Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan untuk mempertahankan suku bunga penjaminan rupee pada bank umum sebesar 4,25%, pada bank umum tabungan valas sebesar 2,25%, dan pada BPR (deposito rupee) sebesar 6,75%. , Selasa (28/5/2024) ujarnya dalam jumpa pers di Kantor LPS Jakarta.

Tingkat jaminan ini berlaku untuk periode antara 1 Juni hingga 30 September 2024.

Lebih lanjut Purbaya menjelaskan, suku bunga penjaminan merupakan batas maksimum suku bunga di perbankan yang ditentukan oleh pergerakan sektor simpanan serta peluang dan persaingan yang sehat antara bank dan masyarakat dalam penghimpunan dana. pemikiran. Alasan berwawasan ke depan untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.

“Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai suku bunga penjaminan, sekali lagi kami sampaikan bahwa TBP mempunyai batasan maksimal suku bunga simpanan bagi simpanan nasabah perbankan untuk dimasukkan dalam program penjaminan simpanan,” ujarnya.

Ia juga meminta perbankan terus transparan dan terbuka dalam mengkomunikasikan suku bunga penjaminan saat ini kepada nasabah.

“Termasuk menyampaikan informasi kepada nasabah melalui media dan saluran komunikasi bank sehingga mereka dapat dengan mudah mengenalinya,” tutupnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Sebanyak Ini yang Beli Mobil Mitsubishi Selama GIIAS 2024
Next post Elon Musk Tiba di Bali dan Disambut Menko Luhut