Lokalisasi Mobil Listrik Aion Dimulai Awal Tahun Depan
Bandung, robbanipress.co.id – Pasar mobil Indonesia semakin ramai dengan banyaknya pabrikan yang menawarkan produk listrik.
Banyak pilihan mobil listrik ditawarkan dalam berbagai model, fitur teknologi, dan harga.
Saat ini, banyak produsen mobil yang berlomba-lomba mengembangkan mobil listrik lokal sesuai dengan insentif yang diamanatkan pemerintah.
Insentif ini diberikan Pemerintah jika mobil listrik memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Sesuai aturan yang berlaku saat ini, melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2019, standar TKDN mobil listrik adalah 40 persen yang akan selesai pada tahun 2017.
Salah satu pabrikan yang mencoba merakit mobil listrik sendiri adalah GAC Aion.
Pabrikan mobil asal China itu disebut-sebut siap mendirikan fasilitas produksi di Indonesia.
Andry Ciu selaku Chief Executive Officer Aion Indonesia mengatakan produksi mobil listrik Aion akan dilakukan di pabriknya di Cikampek, Jawa Barat.
Kedepannya seluruh lini kendaraan Aion termasuk mobil listrik Y Plus, Aion ES, dan Hyptec HT akan diproduksi di pabriknya di Cikampek, ujarnya mengutip robbanipress.co.id di GIIAS Bandung.
Katanya, pembangunan fasilitas produksi ini masih dalam proses.
“Belum dirakit, belum rusak, masih dalam tahap konstruksi. Sekarang peralatan dan perkakasnya sedang dalam proses pengecoran. Targetnya kuartal IV tahun depan bisa mulai berproduksi,” ujarnya.
Fasilitas produksi Aion di Cikampek akan memiliki kapasitas produksi hingga 30.000 kendaraan dan dapat ditambah lebih banyak lagi.
“Untuk pasar Indonesia (kapasitas) sudah lebih dari cukup, sementara batch pertama kita kembangkan sebanyak 30.000 dan bisa diperluas lagi, karena luas lahannya masih lebih dari cukup,” jelasnya.
Sebagai catatan informatif, seluruh kendaraan Aion merupakan barang jadi (CBU/impor) dari negara asal di China. Pemda DKI Batavia Tidak Termasuk Pajak Kendaraan Listrik, Sesuai Aturan Pemda DKI Batavia telah memberikan beberapa pedoman dan insentif kendaraan listrik umum gratis untuk menarik pajak. robbanipress.co.id.co.id 28 Oktober 2024