Marak Penjarahan di Kebun Sawit, Pengamanan Langsung Diperketat
robbanipress.co.id, Polda Kalteng bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS) terus meningkatkan pengamanan di perkebunan kelapa sawit.
“Saat ini penjarahan buah sawit relatif berkurang setelah polisi dan Satgas Sawit turun langsung ke perkebunan untuk melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Paul Joko Poerwanto, Senin dikutip. (24 Juni 2024).
Kegiatan ini, kata Kapolda, merupakan wujud kolaborasi kepolisian dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kegiatan pencegahan dan pencegahan melalui patroli, penyuluhan, dan pelatihan.
“Saat patroli, petugas kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan tidak ikut serta dalam penjarahan sawit jika tidak ingin terlibat gugatan,” kata Joko.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau para pelaku industri untuk intensif mengkomunikasikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kebun Masyarakat (FPKM) agar tidak timbul multitafsir dan kontroversi. di komunitas.
Menurut Joko, masyarakat sebenarnya paham bahwa memetik buah sawit merupakan tindak pidana. Sebagian orang mungkin memahami bahwa skema ini hanya berlaku bagi perusahaan yang izin usahanya (IUP) diterbitkan setelah Februari 2007.
Namun di sisi lain, kondisi masyarakat yang miskin, menganggur, dan ada pula yang terpapar narkoba membuat mereka mengambil jalan pintas dengan memanfaatkan permasalahan 20% FPKM yang kurang tersosialisasi dengan baik, jelas Joko.
“Masyarakat luar melihat Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang makmur karena terdapat pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang luas. “Namun sebagian besar masyarakat Kalimantan Tengah hidup dalam kesulitan,” tambahnya.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya para pelaku usaha kebun berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Kalteng. Tujuannya untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif di Kalteng.
“Jika timbul permasalahan, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui pembahasan yang seimbang dan jujur berdasarkan angka-angka tersebut,” kata Joko.
Kapolda menegaskan, ada tiga tugas pokok Satgas PKS yang dibebankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, yakni mencegah konflik sosial, menghentikan konflik sosial bila muncul, dan menangani pasca konflik.
Perlu diketahui, selain aksi meyakinkan, Polda Kalteng juga berhasil menangkap 13 tersangka pelaku pencurian TBS beserta barang bukti di Kotawaringin Barat, Kalteng pada Mei lalu. Untuk mencegah pencurian berulang, 358 petugas polisi dibantu 86 petugas TNI disiagakan.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengakui masih ada kendala dalam pembangunan Pabrik Minyak Goreng Merah.
Staf ahli Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Riza Damanik mengatakan, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar pembangunan pabrik bisa berjalan lancar.
“Tugas terbesarnya ada dua, yaitu bagaimana mempersiapkan koperasi yang benar, sehat, dan kuat, serta bagaimana peran soliditas anggota dapat berjalan dengan baik,” kata Riza, Jumat (17 Mei 2024) di Bogor, Jawa Barat. ).
Apalagi, Riza menjelaskan, pengelolaan pabrik minyak nabati merah tidak hanya fokus pada produksinya saja, tapi juga pengelolaan tandan buah segar (TBS) milik koperasi.
“Syaratnya 1.000 hektar (ha) lahan sawit yang merupakan perkebunan harus dimiliki oleh anggota dan TBS (tandan buah segar) anggota harus dijual dan dikelola oleh koperasi secara permanen. Penting karena menyangkut bahan baku,” ujarnya.
Tak hanya itu, untuk mengatasi kendala pembangunan pabrik minyak nabati merah, diperlukan satuan tugas yang bertugas mempercepat pengembangan minyak merah di sentra perkebunan kelapa sawit.
“Satgas ini tidak hanya sekedar kementerian atau lembaga pusat, tapi juga harus menjangkau daerah. Selain Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, ada Badan Pengelola Dana Perkelapasawitan (BDPPKS) dan kemudian Pusat Penelitian Minyak Sawit (PPKS). Juga relevan bagi daerah di bidang perizinan. “Soal sertifikasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepertinya juga ada. Kalau mau dipercepat, perlu keduanya,” jelas Riza.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Pabrik Percontohan Minyak Goreng Merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (14/3/2024). Jokowi mengatakan, harga minyak goreng merah lebih murah dibandingkan minyak goreng yang ada di pasaran.