Menkominfo Budi Arie Ingatkan Pelaku Industri AI

Read Time:1 Minute, 48 Second

robbanipress.co.id Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah resmi menerbitkan Surat Edaran atau SE No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan (AI) sebagai pedoman bagi para pelaku industri teknologi untuk memanfaatkan teknologi tersebut dengan baik di Indonesia. “Upaya pengelolaan semakin diperlukan agar pemanfaatan kecerdasan buatan dapat terlaksana dengan aman dan efektif. Dari situasi tersebut, SE ini kami arahkan kepada pelaku usaha, tugas pengembangan program berbasis kecerdasan buatan kepada penyedia sumber energi pemerintah dan swasta. ,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika kepada Keluar Arie Setiadi. Kehadiran SE mencerminkan pesatnya pertumbuhan penggunaan kecerdasan buatan di industri. Ia kemudian mengatakan, jika dilihat dari nilai perekonomian global, kecerdasan buatan diperkirakan akan menghasilkan USD 142,3 miliar pada tahun 2023. Budi Arie mengatakan, hal itu khusus untuk kawasan ASEAN. Kecerdasan buatan diperkirakan menyumbang US$1 triliun terhadap PDB kawasan pada tahun 2030, dengan US$366 miliar berasal dari Indonesia. Namun menurutnya, meski memberikan hasil positif, masih ada dampak negatif yang perlu diatasi, seperti informasi yang bias dan ancaman hilangnya beberapa sektor pekerjaan karena otomatisasi. Sebagai langkah awal, SE tentang sifat kecerdasan buatan telah resmi dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 19 Desember 2023. Budi Arie mengatakan, SE yang dirilis tersebut telah melalui banyak tahapan pembahasan dengan pelaku industri terkait dan. Disepakati bahwa banyak nilai yang harus dipedomani dalam penggunaan kecerdasan buatan, yaitu integrasi, aksesibilitas, keamanan, manusia, keandalan, dan tanggung jawab. Selain itu, pelaku industri juga wajib melindungi privasi dan datanya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pelaku industri wajib bertanggung jawab atas pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan dalam kaitannya dengan manusia, seperti memastikan bahwa kecerdasan buatan tidak digunakan untuk menetapkan kebijakan atau mengambil keputusan yang berdampak pada manusia. Contoh lainnya adalah penyedia jasa dari industri terkait dapat membagikan hasil pengembangannya untuk menghindari kesalahan dan kerugian dari teknologi yang dihasilkan. Terakhir, pelaku industri harus fokus pada manajemen risiko dan manajemen krisis dalam pengembangan kecerdasan buatan. “Kami berharap pihak-pihak tersebut dapat menjadikan dokumen ini sebagai pedoman moral dalam pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan dalam pekerjaannya,” kata Budi Arie. Asus Zenfone 11 Ultra Segera Meluncur di Indonesia Asus berencana meluncurkan smartphone andalan pertama Zenfone 11 Ultra di Indonesia pada 11 Juni 2024 robbanipress.co.id.co.id 8 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post PR Indonesia Nobatkan Rektor USU Prof Muryanto Amin Sebagai Pemimpin Terpopuler 2023
Next post Mudik dengan Mobil? Jangan Lupa Perhatikan Hal-hal Berikut!