Pemerintah Bakal Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum

0 0
Read Time:3 Minute, 10 Second

robbanipress.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (K&I) mengumumkan rencana mewajibkan penerbit game di Indonesia memiliki badan hukum. Rencananya aturan ini akan dituangkan dalam peraturan menteri.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Afghanistan Samuel Abrijani Pangrapan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26 Januari 2024). Semal mengatakan, dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan menteri yang mengatur hal tersebut.

Saat ini, kata Semal, peraturan tersebut menunggu persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Semal menjelaskan, keberadaan regulasi tersebut merupakan upaya untuk mendukung ekosistem perjudian di Tanah Air.

“Padahal proses produksinya diatur Kementerian Komunikasi dan Informatika, tapi harus daftar ke Kumhan (Kaminkumm). Begitu dapat, diatur,” kata pria yang akrab disapa Sammy itu.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin menciptakan ekosistem game di mana semua undang-undang harus dipatuhi. Oleh karena itu, kata Semal, penerbit yang memasarkan gamenya di Indonesia juga berbisnis di Indonesia.

“Jadi kami ingin menciptakan ekosistem gaming yang semua peraturannya harus dipatuhi. Sudah ada keinginan untuk membuka layanan di Indonesia, jadi kami harus membuatnya (perusahaan di Indonesia) sedemikian rupa sehingga Indonesia dapat memanfaatkannya. , dan anak-anak pengembang game kami dapat mempublikasikannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyebut telah dilakukan diskusi publik dengan pemangku kepentingan industri game mengenai rancangan peraturan tersebut. Menurut Semal, penerbit yang tidak mengikuti aturan tersebut berisiko terkena banned.

“Kalau di sini tidak terdaftar, kalau penerbitnya tidak punya badan hukum di sini, maka saya hentikan permainannya. Kita ingin menciptakan ekonomi digital, kita tidak ingin menjadi penonton,” lanjutnya. Namun, dia memastikan lembaga penyiaran akan diberi waktu untuk mulai menerapkan aturan tersebut.

Diakui perkembangan industri gaming di Indonesia sendiri mengalami kemajuan pesat. Menurut survei yang dilakukan, potensi pasar perjudian di Indonesia mencapai sekitar 2 miliar dolar pada tahun lalu.

“Mari kita bangun bersama-sama. Game ini sangat strategis dan perkembangannya sangat pesat. Kami berbicara dengan asosiasi game di Indonesia tentang bagaimana kita bisa membangun industri game, tidak hanya dari segi industrinya. Tapi juga dalam mengadaptasi kontennya. Konten Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi berencana membuat panduan bagi penyedia internet fixed broadband.

Peraturan tersebut menyatakan bahwa penyedia internet broadband tidak diperbolehkan menjual layanan internet dengan kecepatan kurang dari 100 Mbit/s.

Mengapa mereka masih menjual 5Mbps dan 10Mbps untuk fixed broadband? Kenapa tidak segera 100 Mbit/s? Oleh karena itu, saya akan mengeluarkan arahan agar mereka menjual fixed broadband 100 Mbps, “Menkominfo Budi kata Iri dalam keterangan resmi Cominfo, dikutip Kamis (25/1/2024).

Pasalnya, kecepatan internet di Indonesia tergolong rendah dibandingkan negara lain. Selain itu, internet cepat kini memerlukan dukungan ekonomi digital dan pemerintahan digital.

“Mendukung ekonomi digital, masyarakat dan segala sesuatu yang bersifat digital tidak mungkin terjadi tanpa sinyal, karena pilar digitalisasi adalah infrastruktur digital,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiyadi.

Menurut Budi Iri Setiadi, kecepatan internet di Indonesia masih rendah yaitu 24,9 Mbps.

Ia juga mengatakan kecepatan internetnya lebih rendah dibandingkan Filipina, Kamboja, dan Laos. “Indonesia hanya lebih baik (dalam hal kecepatan internet) dibandingkan Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara,” kata Budi Iri Setiyadi.

Itu sebabnya dia merencanakan kebijakan yang melarang penyedia internet fixed broadband menjual paket internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

Terkait hal tersebut, ia akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk membahas peningkatan kecepatan Internet.

Hal itu disampaikan Budi Iri Setiyadi saat melakukan kunjungan kerja ke Observatorium SFR Kelas 1 Palambang (Balmon). Dalam kunjungan tersebut, Budi Ari menyampaikan bahwa SDPPI Cominfo merupakan salah satu pionir dalam pemantauan ketersediaan layanan digital kepada masyarakat Direktorat Jenderal Balmun Spektrum Frekuensi Radio (SFR).

Kehadiran Balmun SFR juga menjadi penghubung ekosistem telekomunikasi dan IT di kawasan.

“Jalan Digital Indonesia 2021-2021 terdiri dari infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Balmun SFR Kelas 1 Pelumbang dapat membantu sosialisasi program digitalisasi Kominfo,” kata Budi Iri.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %