Pramuka tak Lagi Diwajibkan, Ini Respons Wapres Ma’ruf Amin
robbanipress.co.id, TANGERANG – Wakil Presiden Maruf Amin meminta semua pihak tidak mempermasalahkan penghapusan kepramukaan sebagai pendidikan ekstrakurikuler wajib bagi siswa di sekolah. Menurut Wapres, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak menghapuskan kepramukaan dari kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, melainkan hanya memindahkannya ke tempat lain dan memperkenalkannya sebagai salah satu pilihan.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem A. Makarim yang menghapuskan pramuka sebagai program ekstrakurikuler wajib di sekolah membawa manfaat sekaligus kerugian bagi masyarakat. Pencabutan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Dasar, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang diterbitkan pada 25 Maret 2024.
“Sebenarnya Permendikbud tidak menghapuskan kepanduan, tapi menundanya. Apa yang dulunya merupakan tugas wajib, menjadi pilihan tergantung pada kegiatan ekstrakurikuler. Menurutku itu bagus. Karena nanti misalnya pekerjaan tidak akan seperti kemarin, mau tidak mau, maka semua orang harus melakukannya. Dengan pilihan ini, mereka yang terlibat dalam kepanduan benar-benar bersungguh-sungguh. “Akan lebih baik lagi,” kata Wapres dalam keterangan persnya usai pembukaan Festival Halal Banten Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia, di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (02/04/2024).
Maruf mengatakan, pramuka tetap menjadi bagian pembelajaran siswa karena mempunyai nilai penting. Sebab dalam Pramuka terdapat pelajaran patriotisme dan integritas kepribadian sebagai warga negara, yang sebaiknya diajarkan sejak kecil.
“Kita semua sepakat bahwa kepramukaan itu penting. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada siswa kami. Saya rasa menjaga integritas sebagai warga negara banyak manfaatnya, asal siap mentalnya. “Kita semua mengatakan bahwa pramuka itu penting,” kata Ma’roof.
Wapres berharap masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan bisa menyikapi perubahan tersebut dengan bijak. Dengan demikian, kelebihan dan kekurangan yang timbul di masyarakat tidak stabil dan menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan.