Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
robbanipress.co.id, Jakarta memberitakan rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia belum terwujud. Akan sulit bagi keduanya untuk mencapai kesepakatan terkait tindakan perusahaan tersebut.
Bank BTN juga fokus pada Unit Usaha Syariah (UUS) yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 terkait dengan pengembangan dan penguatan sektor keuangan pada UUS yang asetnya melebihi 50% aset induknya. Atau menjadi bank umum syariah.
Pada saat yang sama, Bank Mumalat melanjutkan rencana konsolidasi dan mencari mitra strategis melalui IPO.
Meski masih terdengar samar-samar, namun nampaknya (BTN membatalkan pembelian) itu benar adanya. “Dengan uji tuntas, kedua pihak mungkin menyadari bahwa mereka tidak sejalan dan akhirnya memilih strategi yang berbeda,” kata Sutan Emir Hidayat, direktur infrastruktur lingkungan syariah di Komite Nasional Perekonomian dan Keuangan Syariah (KNEKS). ).
Perspektif ini terkait dengan strategi pertumbuhan yang dihasilkan dari integrasi bank syariah. BTN bisa menghadirkan model bisnis yang sangat fokus pada ekosistem perumahan, namun banyak yang mengharapkan bank ini melanjutkan strategi yang dirintis para pendirinya.
Selain itu, mungkin ada sejumlah kendala teknis yang memerlukan waktu lama untuk diselesaikan, seperti masalah kontrak kredit pelanggan atau struktur pemegang saham pabrikan itu sendiri.
“Kalau kendalanya terlalu banyak, mungkin perpisahan adalah pilihan terbaik. Karena kalau terus memaksakan, bisa-bisa hasilnya tidak baik untuk semua orang,” jelasnya.
Saya yakin tidak semua upaya berakhir dengan merger dan akuisisi. “Apa pun keputusannya, tentu kami apresiasi asalkan didasarkan pada pertimbangan yang sangat matang,” jelasnya. Yang penting semangatnya tetap sama, yaitu untuk kemajuan industri keuangan syariah di negeri ini.”
Sebelumnya, kabar pembatalan akuisisi Bank Mumalat Bank Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) karena gagal mencapai kesepakatan dalam uji kelayakan (due diligence) menarik perhatian kalangan legislatif. Langkah BTN dinilai kehati-hatian disambut baik oleh bank-bank pelat merah.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Demokrat Herman Khairon mendukung sikap kehati-hatian Manajemen PT Bank BTN dalam mengakuisisi atau menggabungkan BTN Syariah dengan lembaga perbankan. Meski demikian, German mengatakan proses akuisisi tersebut melibatkan banyak variabel dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan.
Tentu saja keputusan diambil berdasarkan pembelajaran dan analisis dengan prinsip kehati-hatian sebagai prioritas, kata German. termasuk proses uji tuntas yang dilakukan.”
Menurut orang Jerman itu, Bank BTN harus memastikan setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, selaras dengan strategi dan nilai bisnis perusahaan. Ia mengatakan perlu mempertimbangkan kesesuaian budaya dan imajinasi antara kedua tempat tersebut.
Akuisisi Bank Mumalat oleh BTN gagal karena perbedaan visi dan ditentang banyak pihak, termasuk LSM pendiri Mumalat.
Namun hingga saat ini, Direktur BTN maupun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum berkomentar mengenai hal tersebut. Menteri Eric sebelumnya hanya berharap pasar ekonomi syariah di Indonesia berkembang secara seimbang.
Mulai Desember 2023, akan terjadi perubahan signifikan pada kepemilikan bank tersebut. Berikut ringkasannya: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH): menjadi pemegang saham mayoritas yang menguasai 82,66% saham. Andre Mirza Hartavan: 5,19% saham. Bank Pembangunan Islam (ISDB): 2,04% saham. Pemegang saham publik: 10,11% saham, terdiri dari perorangan dan lembaga lain dengan kepemilikan kurang dari 5%.
Perubahan tersebut terjadi setelah BPKH membeli bank tersebut dari PT. Bank Tabungan Negara (BTN) pada November 2023, akuisisi tersebut bertujuan untuk memperkuat peran bank tersebut sebagai bank syariah utama di Indonesia.
Sebagai pemegang saham mayoritas, BPKH berhak menentukan arah strategis bank. Dengan kepemilikan baru ini, diharapkan Bank Mumalat dapat meningkatkan kinerja dan layanannya menjadi bank syariah yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.