Suami Dilarang Bunuh Hewan saat Istri Hamil? Ini Kata UAS dan Buya Yahya
Jakarta – Sebagian masyarakat Indonesia berpendapat bahwa suami dilarang membunuh hewan saat istrinya sedang hamil. Mereka meyakini hal tersebut akan berdampak pada janin dalam kandungan.
Tak bisa dipungkiri, kisah ini masih lumrah terjadi di kalangan masyarakat, bahkan di berbagai wilayah Jakarta. Kisah “katanya” masih diyakini menjadi kekejian bagi para suami.
Lalu bagaimana Islam memandang hal ini?
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Az Zahra, Ustaz Abdul Somad (UAS), mengatakan, jika seseorang meyakini cerita tersebut benar, maka keyakinan atau landasan keimanan orang tersebut telah dilanggar.
“Jika seorang muslim beriman bahwa ia menyembelih ayam dengan nama Allah, mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW, namun tidak mau melakukannya (karena takut dilaknat) maka rusaklah imannya.” Cahya Ilahi kata di YouTube. UAS terlihat di media, Jumat 13 Oktober 2023.
Selain itu, pada Idul Adha nanti, UAS menegaskan, tidak masalah bagi laki-laki yang istrinya sedang hamil untuk ikut menyembelih hewan kurban. Yang terpenting, kata UAS, hal itu dilakukan sesuai syariat Islam.
Apalagi, Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya, juga berpendapat serupa. Menurutnya, tidak benar adanya larangan dalam Islam bagi suami untuk membunuh hewan saat istrinya sedang hamil.
“Itu yang dipikirkan orang, itu tidak ada dalam Islam,” kata Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV.
Buya menjelaskan, jika istri sedang hamil, ada baiknya suami membeli ayam, kambing atau sapi, dan dijadikan sedekah serta berharap akan lahir anak yang baik.
Buya menegaskan, pembunuhan hewan saat istrinya hamil tidak ada kaitannya dengan kondisi anak saat dilahirkan.
“Selama dagingnya halal untuk dikonsumsi, tidak ada masalah membunuh ibu hamil. “Tidak ada hubungannya dengan anak dalam kandungan istri anda, itu keyakinan yang tidak boleh kita percayai,” kata Buya. Tren Teratas: Pertamina memecat CEO anti virus Aolia Beria karena pelepasan Pertamina Tukang parkir yang ceroboh dan meludah usai ditegur pada Minggu, 7 April 2024 menyedot perhatian publik. robbanipress.co.id.co.id 8 April 2024