Terima Kunjungan, Dua Kantor Bea Cukai Ini Jelaskan Perannya ke Mahasiswa
robbanipress.co.id – Kedua kantor Bea dan Cukai, Bea Cukai Yogyakarta dan Tanjung Perak, menjelaskan peran dan tanggung jawab serta peraturan Bea dan Cukai kepada pelajar di masing-masing provinsi.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Ncep Dudi Ginanjar mengatakan, keberlangsungan kegiatan dan kegiatan kebudayaan bergantung pada komitmen untuk mengedukasi dan mensosialisasikan tata kerja dan undang-undang Bea dan Cukai kepada masyarakat. “Sehingga banyak mahasiswa yang memahami peran bea cukai dan pajak, salah satunya adalah perlindungan masyarakat atau perlindungan masyarakat dari pergerakan barang ilegal.”
Nsep mengatakan, Bea dan Cukai Yogyakarta menerima kunjungan industri pada 6 Agustus 2024 dari mahasiswa Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) Yogyakarta. Kunjungan industri yang bertemakan “Pengalaman Kepabeanan” ini diikuti oleh 50 peserta termasuk mahasiswa Diploma-II dari berbagai jurusan.
Bea Cukai Yogyakarta dipastikan mempunyai peran besar dalam memungut Bea Masuk dan Pajak Atas Impor (PDRI) yang jumlahnya sekitar 1/6 dari total penerimaan negara. Untuk itu penting kita ketahui bahwa pajak impor merupakan bagian dari APBN yang akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, Bea Cukai Tanjung Perak juga dikunjungi mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan pada Senin (05/08). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengenalkan kepada para mahasiswa mengenai tugas dan tanggung jawab Bea dan Cukai secara umum, yang sebagian besar merupakan generasi muda.
“Melalui hal ini, kami berharap mahasiswa dapat menjadi wakil masyarakat Bea dan Cukai, memahami tugas dan tanggung jawab Bea dan Cukai dalam hal penerimaan dan pengawasan, serta menyebarkan informasi tersebut kepada kerabat dan masyarakat,” kata Nsep. Kemenperin ingatkan penjualan ilegal iPhone 16 ke Indonesia dari luar negeri Kementerian Perindustrian mengungkapkan, saat ini terdapat 9.000 unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur udara berdasarkan data bea cukai dan pajak. robbanipress.co.id.co.id 25 Oktober 2024