Urus STR dan SIP Semakin Mudah Lewat Mal Pelayanan Publik Digital
robbanipress.co.id, Jakarta – Perizinan seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat Izin Praktek (SIP) bisa dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik Digital (MPP). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal tersebut dimungkinkan karena SATUSEHAT SDM telah terintegrasi dengan layanan berlisensi.
Terima kasih kepada Pak KemenpanRB yang membantu mengintegrasikan sistem perizinan STR, SIP dan SKP dengan MPP Digital, kata Menteri Kesehatan Budi saat menghadiri peluncuran MPP Digital di Jakarta, Jumat (7/3).
Data terintegrasi tersebut meliputi data STR, pemeriksaan kesesuaian SKP dan data lokasi pelatihan dari SATUSEHAT SDM Kementerian Kesehatan beserta layanan yang berlisensi MPP Digital.
Melalui integrasi ini, para profesional kesehatan dan medis dapat mengajukan dokumen pelatihan di satu tempat, sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah, efisien, dan transparan.
“Dengan sistem ini kami ingin mudah, sederhana dan transparan. “Tidak perlu pajak baru, tidak perlu teguran, tidak perlu ada penghematan di sana-sini,” kata Menkes. MPP Digital ada di 60 Kabupaten/Kota
Selain itu, Kementerian Kesehatan menyebutkan MPP Digital hadir di 60 provinsi/kota dan telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam penerbitan izin.
Secara khusus, Menteri Kesehatan Budi mendorong agar MPP digital dapat diperluas ke seluruh kabupaten dan kota agar memudahkan perolehan dokumen kerja bagi tenaga medis dan kesehatan di Indonesia.
“Terima kasih kepada Pak Anas yang telah membantu menyederhanakan dan memperjelas perizinan tenaga kesehatan. Pengajuannya, kalau bisa, sebelum akhirnya sudah ditambah 540 kabupaten/kota dan Kementerian Kesehatan siap membantu,” kata dia. Kementerian Kesehatan.Kesehatan.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Annas, MPP Digital akan fokus memberikan pelayanan pemerintahan yang sederhana dan nyaman kepada masyarakat sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Implementasi MPP Digital akan diterapkan pada 9 sektor termasuk sektor kesehatan. Menpan RB menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang telah membentuk lembaga penting di kementeriannya.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan tim yang bekerja cepat, salah satunya kami membuat Mall Pelayanan Publik Digital,” kata Menpan RB.
Untuk memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan pemerintah akan memperluas MPP Digital di Indonesia.
“Tentu belum semuanya, sekarang dari 21 kita tambah 60. Kita berharap seluruh daerah dan kota paham dengan MPP digital, sehingga perizinannya bisa cepat dilaksanakan,” tutupnya semaksimal mungkin.