2 Periode Jokowi, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun
robbanipress.co.id, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku berhasil menghemat belanja negara senilai ratusan miliar dolar. Hal ini disebabkan pemantauan yang dilakukan oleh auditor pemerintah.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan dana pemerintah yang dihemat sebesar Rp78,68 triliun dalam lima tahun terakhir. Artinya, hal itu terjadi pada periode kedua masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).
Angka tersebut juga termasuk belanja pemerintah sebesar Rp 192,93 triliun. Hal ini juga mampu menopang anggaran pemerintah yang sebesar Rp38,75 triliun.
“Sejak tahun 2020 hingga triwulan I tahun 2024, manajemen BPKP membantu penghematan Rp78,68 triliun, Rp192,93 triliun, dan peningkatan Rp38,75 triliun,” kata Ateh saat membuka acara Koordinasi Nasional Pengawasan Internal. Koordinasi Koordinasi. Rapat (Rakornaswasin), di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/05/2024). “Kami tidak hanya memantau perkembangan perekonomian, kami juga memantau perkembangan pembangunan berbagai kota,” lanjutnya.
Mulai dari kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, perubahan industri, pertambangan dan pertanian. Selain itu, fokusnya juga pada peningkatan usaha kecil dan menengah, pengelolaan BUMN dan BUMD, serta transisi menuju energi ramah lingkungan.
“Dalam manajemen, kami selalu menjadi bagian dari pemecah masalah, bukan sekadar tim yang mencari-cari kesalahan,” kata Ateh.
Ia menyatakan, pengawasan internal yang dilakukan efektif berkontribusi dalam mendorong berbagai hal baik. Misalnya saja di bidang konstruksi, BPKP melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan 204 Proyek Strategis Nasional.
“Kami tidak hanya mengawal selesainya pembangunan fisik, tetapi juga memastikan berbagai fasilitas konektivitas PSN yang dibangun akan memperlancar arus dan menurunkan biaya operasional sehingga meningkatkan aktivitas perekonomian,” ujarnya.
Seperti telah disinggung sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan auditor internal bukan untuk menemukan kesalahan pada lembaga, melainkan untuk mencegah kesalahan yang ada.
“Tujuan BPKP dan audit internal bukan untuk mendeteksi kesalahan, tapi mencegah kesalahan agar bisa diatasi dengan benar,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Audit Internal di pemerintahan. Istana, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Jokowi mengatakan, peran seorang pengawas bukan untuk menjebak masyarakat dengan membiarkan kesalahan. Manajemen harus mengetahui sejak awal apakah organisasi telah melakukan kesalahan.
“Arah yang benar adalah tidak memasang jebakan. «Ini buruk, hentikan saja». “Harusnya dikoreksi dari awal dan dikatakan dari awal bahwa ini salah, jangan diubah,” ujarnya.
Jokowi menambahkan, pejabat pemerintah harus fokus pada bagaimana masyarakat dapat mengambil manfaat dari hal tersebut.
“Targetnya bukan jumlah orang yang berbuat salah, tapi jumlah orang yang mendapat manfaat dari kebijakan pemerintah, dan ke sanalah mereka harus tuju,” ujarnya.
Jokowi juga mengenang keberadaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang bertugas memberikan solusi dan mencegah penyelewengan. Mereka ingin apa yang dilakukan pemerintah bermanfaat bagi warganya.
“Sekali lagi saya ingatkan bahwa keberadaan APIP dimaksudkan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan dan mencegahnya, mengutamakan pencapaian hasil, mengutamakan kemanfaatan besar yang diperoleh masyarakat, agar pembangunan kita semakin maju setiap harinya, dia menambahkan. katanya.