5 Juta Serangan Siber Diblokir di Indonesia, Keamanan Digital Masih Penting
robbanipress.co.id, Jakarta – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Indonesia masih menghadapi ancaman siber yang signifikan. Meskipun laporan terbaru Kaspersky menunjukkan penurunan deteksi ancaman online dan lokal, penting bagi kita untuk tetap waspada dan menjaga keamanan digital.
Tren ancaman siber di Indonesia
Kaspersky Security Network (KSN) melaporkan pada kuartal kedua tahun 2024 bahwa deteksi ancaman online mengalami penurunan sebesar 38,08 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, antara bulan April dan Juni 2024, hampir 5 juta ancaman online berhasil diblokir. Ancaman lokal juga menurun, namun tetap tinggi dengan lebih dari 8 juta deteksi.
Yeo Siang Tiong, General Manager Kaspersky untuk Asia Tenggara, menekankan pentingnya kebersihan internet yang baik. Serangan siber terus berkembang dan kita harus bersiap untuk melawannya.
Pada saat yang sama, kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) membuka peluang besar bagi Indonesia. Dengan mendukung keamanan digital, kami yakin dapat memanfaatkan potensi teknologi ini.
Tips keamanan online Berpikirlah sebelum mengklik: Jangan sembarangan mengklik link atau membuka email dari pengirim yang tidak dikenal. Mengunduh aplikasi dari sumber resmi: Hindari mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak tepercaya. Kontrol izin aplikasi: Jangan berikan izin akses yang tidak diperlukan pada aplikasi. Pembaruan Perangkat Lunak: Selalu perbarui sistem operasi dan aplikasi Anda. Gunakan koneksi aman: Hindari mengakses layanan rahasia di jaringan Wi-Fi publik. Gunakan VPN: Gunakan VPN untuk mengenkripsi lalu lintas internet Anda. Gunakan perangkat lunak keamanan: Lindungi perangkat Anda dengan solusi anti-malware yang andal
Meski ancaman siber di Indonesia mengalami penurunan, namun kita tidak boleh berpuas diri. Dengan mengikuti tips keamanan siber dan menjaga kebersihan digital, kita dapat melindungi diri dari serangan siber dan menikmati manfaat teknologi dengan aman.
Indonesia, yang merupakan salah satu negara pengguna internet terbesar – dengan lebih dari 202 juta pengguna aktif pada tahun 2023 – sedang bergulat dengan peningkatan serangan siber yang mengkhawatirkan.
Data terkini Badan Siber dan Sandi Negara (PSSN) menunjukkan akan terjadi lebih dari 888 juta serangan siber sepanjang tahun 2022.
Di tengah meningkatnya ancaman ini, perusahaan keamanan siber global Senhasegura, yang dipimpin oleh pakar keamanan siber dan kecerdasan buatan (AI) Marcus Scharra, siap menawarkan solusi inovatif.
Dengan menggunakan kecerdasan buatan, perusahaan keamanan siber Senhasegura bertujuan untuk mencegah serangan siber sebelum menyebabkan kerusakan yang signifikan.
“Keamanan siber harus menjadi prioritas utama bagi setiap perusahaan,” kata Marcus Scharra, pendiri dan CEO SenhSecure.
“Dengan bantuan kecerdasan buatan, kami dapat mendeteksi ancaman siber sejak dini dan melindungi data sensitif pelanggan,” tambahnya.
Senhasekura diakui sebagai salah satu pemimpin dalam Manajemen Akses Istimewa (PAM).
PAM adalah sistem yang mengatur dan mengontrol akses pengguna ke sistem dan data yang sangat sensitif.
Dengan PAM, organisasi dapat mengurangi risiko kebocoran data akibat penyalahgunaan akses oleh individu yang tidak berwenang.
Menurut laporan Gartner, pasar PAM global diproyeksikan mencapai $3,5 miliar pada tahun 2025 dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 19,8%.
Kemunculan berbagai produk kecerdasan buatan dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah lanskap teknologi. Namun di sisi lain, kecerdasan buatan juga digunakan oleh penjahat dunia maya untuk melakukan serangan yang lebih canggih.
“Di era digital yang serba cepat, kita memerlukan solusi keamanan adaptif,” kata Refani Iskandar, Managing Director Optima (distributor Senhasegura di Indonesia).
“PAM yang didukung AI dari Senhasegura memungkinkan kami untuk selalu terdepan dalam menghadapi penjahat dunia maya setiap saat,” kata Refani.
Menyikapi meningkatnya risiko siber, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan beberapa peraturan yang mewajibkan lembaga keuangan memperkuat sistem keamanan sibernya.
Ketentuan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan.