BEI Terapkan Short Selling Mulai Hari Ini 3 Oktober 2024
robbanipress.co.id, Jakarta – Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menjelaskan, dalam pemberlakuan peraturan BEI nomor II-H dan III-m, hampir mulai 3 Oktober 2024, undang-undang terkait batasnya. dan short sales harus aktif.
Meski begitu, Jeffrey mengatakan dalam pelaksanaannya hingga saat ini belum ada Bursa (AB) yang mendapat izin sebagai penyedia Short Sale sehingga investor tidak dapat menggunakan layanan tersebut.
“Seperti yang disebutkan, belum ada bursa yang mendapat izin penjualan. Ketika AB memenuhi persyaratan penjualan, maka layanan penjualan tersebut bisa ditawarkan kepada investor saat itu,” kata Jeffrey Jurnalis Edukasi tentang Intraday Short Selling (IDSS) BEI. ), Kamis (3/10/2024).
Sementara itu, Jeffrey mengungkapkan, ada 23 orang revolusioner yang berminat mengajukan izin sebagai short seller.
“Melalui undang-undang ini, anggota bursa dapat mengajukan permintaan short seller ke Bursa yang akan diperiksa ketersediaan dokumen dan prosedur lainnya,” kata Jurnalis Jeffrey Education tentang Intraday Short Vending (IDSS) BEI, Kamis (3/). . 10/2024).
Jeffrey memperkirakan prosesnya akan selesai pada akhir tahun 2024, diharapkan ada AB yang mendapat izin short sale pada kuartal I 2025, ada pula The AB yang melakukan short sell kepada investor. . .
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik sebelumnya mengungkapkan, ada 23 Anggota Bursa (AB) yang berminat mengajukan izin sebagai short seller.
“Dengan undang-undang ini, anggota bursa dapat mengajukan permintaan penjual jangka pendek ke Bursa, yang akan diperiksa ketersediaan dokumen dan prosedur lainnya,” kata Jeffrey dalam Webinar Edukasi Jurnalis tentang IDX Intraday Short Selling (IDSS) , Kamis. . (3/10/2024).
Jeffrey memperkirakan prosesnya akan selesai pada akhir tahun 2024, diharapkan sudah ada AB yang mendapat otorisasi penjualan jangka pendek pada kuartal I 2025, ada AB yang melakukan short sell kepada investor. . .
“Tetapi ada catatan yang kita semua sepakati, yaitu penerapan hukum short sale akan melihat bagaimana pasar kita mulai berjalan ke depan, karena tujuan dari penerapan kebijakan short sale tersebut adalah intraday short sale adalah untuk membentuk pasar dan pasar yang wajar,” jelasnya. Banyak Minat
Jeffrey menambahkan, seiring berjalannya waktu, diperkirakan jumlah 23 AB yang berminat memperoleh hak jual pendek diperkirakan akan terus bertambah. Menurut Jeffrey, berdasarkan masukan dari AB, minat investor untuk menggunakan jasa shortselling sangat tinggi.
Sementara itu, Jeffrey mengatakan manfaat shortselling dapat meningkatkan pendapatan dan meningkatkan keuntungan bagi investor baik dalam kondisi pasar bullish maupun bearish.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengurangi jumlah emiten yang bisa diperdagangkan melalui short sales. Saham yang dapat diperdagangkan hanya merupakan komponen Indeks IDX30 atau LQ45.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan usulan tersebut masih akan dibahas dengan berbagai pihak.
“Hari ini kita banyak berdiskusi dan mendapat masukan dari potensi penyebab LQ45. Tapi, mungkin tidak semua LQ45 bisa penjualan kecil-kecilan,” kata Jeffrey kepada wartawan, di Gedung BEI, Senin (2/9). (2024).
Berdasarkan keterbukaan informasi, BEI mengumumkan daftar efek yang dapat diperdagangkan pada sektor usaha kecil sebanyak 112 saham pada September 2024.
Anggota AB 23 tertarik
Sementara itu, Jeffrey juga mengungkapkan terdapat 23 Anggota Bursa (AB) yang telah menyatakan minatnya untuk berpartisipasi sebagai Pialang Efek dalam short sales dan mengikuti diskusi Forum Group (FGD).
Dalam FGD tersebut, Jeffrey mengatakan banyak permasalahan yang dibahas timnya, antara lain struktur dan level AB, struktur pemilihan saham, serta struktur dan level investor.
“Nah, itu mungkin akan diperbaiki dengan daftar penjual kecil yang diterbitkan bursa. Tergantung hasil pembahasan hari ini, mungkin itu akan berubah,” kata Jeffrey.
Sedangkan untuk AB bisa menjadi security manager, proses short salesnya akan terlihat dari kemampuan manajemen risiko dan kehandalan teknologi informasinya. Bagi investor, perkiraannya akan berada di AB.
“Misalnya investor punya aset Rp50 juta, itulah nilai transaksi short sale. Kalau investor punya aset Rp100 juta, itulah nilai usaha penjualannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terkini mengenai Program Short Selling Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama Pengawasan Pasar Modal, Investor dan Pertukaran Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, proses tersebut diharapkan bisa diluncurkan pada Oktober mendatang.
“Iya (penjualan kecil-kecilan mulai Oktober), doakan semoga iya,” kata Inarno kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/7/2024).
Sebelumnya, Direktur Bisnis dan Peraturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy pada RUPST BEI mengungkapkan short sales akan dimulai pada kuartal IV 2024. Kini BEI tengah menyiapkan izin untuk Anggota Bursa (AB), yang akan menghasilkan penjualan kecil
Irvan menambahkan, saat ini terdapat 10 bursa yang berminat menawarkan short sale dan sedang dalam proses persiapan dengan BEI.
Mengutip laman stockbit, Senin (22/7/2024), short sell merupakan transaksi penjualan saham yang dilakukan investor meski bukan pemilik saham tersebut. Jadi pembeli dan investor meminjam saham sekuritas yang mempunyai hak kepemilikan atas saham tersebut.
Kemudian, pedagang atau investor tersebut menjual saham tersebut pada harga yang lebih tinggi dengan tujuan untuk membeli kembali saham tersebut pada harga yang lebih rendah. Kemudian mengembalikan saham tersebut ke tempat dia meminjamnya.
Selama proses dan waktu peminjaman, perusahaan sekuritas juga menerapkan peraturan. Termasuk investor asing yang mengembalikan pemegang saham berdasarkan perjanjian. Jika dilanggar, investor akan dikenakan denda dan penyitaan.
Paket ini didasarkan pada ulasan pelanggan dan potongan harga alat investasi.