Binus School Pastikan Sanksi Tegas Siswa Yang Terlibat Perundungan
JAKARTA – Sekolah Bina Nusantara (Binus) memastikan pihak sekolah akan mengadili siswanya yang terlibat kasus bullying di Serpong, Tangsel, Provinsi Banten.
Humas Binus Group Haris Suhendra menegaskan, sejauh ini pihak sekolah telah memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Harris mengatakan dalam pernyataannya pada Senin, 19 Februari 2024: “Hal ini menjadi prioritas untuk diikuti dalam administrasi sekolah dan sejauh ini kami telah memanggil orang-orang terkait dan itu masih berlangsung di tengah-tengah.”
Harris mengatakan pihak sekolah akan terus mendorong rasa kasih sayang, empati dan saling menghormati antara siswa dan guru.
“Kami prihatin dengan kenyamanan dan keselamatan seluruh mahasiswa, staf, dan dosen dan sedang menyelidiki insiden ini dengan hati-hati dan cepat,” katanya.
Harris menegaskan, pihak sekolah juga akan memberikan dukungan kepada korban berupa penegakan peraturan sekolah agar hal serupa tidak terjadi di lingkungan sekolah.
Ia berkata: “Kami mendorong budaya, nilai-nilai, dan inklusivitas yang positif di komunitas sekolah kami dan Sekolah Serponpinus tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun.”
Harris mengatakan, perundungan di kalangan siswa terjadi di luar lingkungan sekolah. Namun dalam hal ini, siswa yang terlibat akan ditindak sesuai dengan peraturan dan kebijakan sekolah.
Polisi juga turun tangan dalam kasus dugaan perundungan di sebuah sekolah di kawasan Serpong, Namtang, Provinsi Banten.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, dalam kasus ini, korban sudah melaporkan tindak pidana tersebut ke polisi.
“Kami mengikuti penyidik ke rumah sakit untuk mewawancarai korban dan memeriksa TKP. Proses hukum sedang berjalan,” kata Alvino.
Alvino mengatakan, satu korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Sayangnya, polisi belum mau menjelaskan secara detail karena masih menunggu diagnosis dokter.
Penyidik ke RS untuk meminta klarifikasi korban dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Proses hukum masih berjalan, ujarnya. Terjadi kerusuhan antara warga Tangerang dengan truk, 22 orang ditangkap setelah warga merusak puluhan truk di Jalan Salumbaran, Kampong Malayu, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang Banten robbanipress.co.id.co Ditangkap polisi. ID 8 November 2024