Darurat KDRT, Kemenko PMK: Perlu Sinergi Optimal untuk Mencegahnya
robbanipress.co.id, Jakarta Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan berbasis gender di sektor keluarga masih mengkhawatirkan. Menurut Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi bukti bahwa kekerasan dalam rumah tangga masuk dalam lingkup darurat.
Terkait hal tersebut, Voro Srihasthuti Sulistyaninram, Deputi Koordinator Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Pembangunan Manusia dan Kesatuan Kebudayaan membeberkan penyebab kekerasan dalam rumah tangga. Menurutnya, kekerasan di lingkungan keluarga bisa terjadi karena fungsi keluarga tidak berjalan dengan baik.
“Fungsi keluarga tidak berjalan dengan baik,” ujarnya dalam rapat koordinasi penanganan dan pencegahan kasus kekerasan keluarga di kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kesatuan Kebudayaan. , Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga, terdapat delapan fungsi keluarga, yaitu: Pekerjaan Keagamaan Pekerjaan Sosial Budaya Cinta Pekerjaan Perlindungan Pekerjaan Pekerjaan Reproduksi Sosialisasi dan Pendidikan Pekerjaan Pekerjaan Ekonomi Lingkungan Hidup Pekerjaan Pembangunan
Deputi, yang diidentifikasi sebagai Lisa, menjelaskan bahwa melakukan hal-hal ini dengan baik akan menghasilkan ketahanan keluarga.
Perempuan dan laki-laki mempunyai kesempatan yang sama dalam keluarga, baik domestik maupun publik. Pelayanan kesehatan, pendidikan, aktualisasi diri, kesetaraan dalam reproduksi dan mulai membesarkan anak tanpa beban ganda.
Sebuah keluarga akan berjalan lebih baik jika ada keseimbangan peran di antara anggota keluarga, tambah Lisa.
“Sebuah keluarga akan berfungsi dengan baik apabila terdapat keseimbangan peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki, suami dan istri, serta anggota keluarga.”
Irma Ardiana, Direktur Keluarga, Anak, dan Pembangunan Anak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menjelaskan program yang akan dilaksanakan untuk mengurangi permasalahan tersebut.
Menurut Irma, pihaknya termasuk Pembinaan Keluarga Bayi Holistik Integratif Unggul (BKB HIU). Dalam program ini, orang tua mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dari kader terlatih untuk menjalankan kelas parenting berkelanjutan di rumah.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak (KPPPA) mengatakan pihaknya sudah memulai kampanye.
Kampanye diselenggarakan untuk keadilan gender, kekerasan dalam rumah tangga dan pencegahan kekerasan seksual.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pihaknya sudah memiliki program bimbingan pernikahan. Termasuk materi terkait kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani di masing-masing direktorat agama.
Di sisi lain, Ketua DP3AP2KB Kota Dipok, Messi Annisa mengatakan, pihaknya berupaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan melakukan sosialisasi untuk melindungi perempuan dan anak.
Antara lain RW ramah anak, RIRA atau tempat ibadah ramah anak, peningkatan kapasitas kader dan pengembangan wirausaha baru serta wirausaha perempuan.
Lisa mengungkapkan perlunya koordinasi antar pemangku kepentingan untuk mencegah dan menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Pada sesi penutup disampaikan hasil rapat koordinasi yang perlu ditindaklanjuti baik dari segi pencegahan maupun pengobatan. Sebagai upaya preventif, perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut: Pemetaan data keluarga rentan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara masif Kampanye nasional dengan konten terkait pemulihan keluarga Kesetaraan gender dalam keluarga Memperkuat kapasitas pendampingan dengan modul pelatihan yang komprehensif Memperkuat kontrol dan integrasi keluarga -program/kegiatan yang terpusat.
“Selanjutnya perlu dilakukan konsolidasi pelayanan dan penguatan kapasitas pemerintah daerah hingga pemerintah desa dalam mengelola upaya ini,” tutup Lisa.