Jantung Si Kecil Sehat? Cek Sejak Usia Kehamilan 18-22 Minggu

0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

robbanipress.co.id, JAKARTA – Penyakit jantung bawaan (PJB) merupakan kelainan struktural jantung yang terjadi saat bayi masih dalam kandungan. Gangguan ini dapat berkisar dari ringan hingga berat dan dapat mempengaruhi fungsi jantung secara keseluruhan.

Jika PJK tidak terdeteksi dan diobati sejak dini, hal ini dapat menyebabkan komplikasi serius dan bahkan kematian. Dokter jantung anak dr. Sarah Rafika Nursyirwan SpA(K) mengatakan usia kehamilan 18 hingga 22 minggu merupakan waktu ideal untuk mengidentifikasi jantung janin jika diduga terdapat kelainan atau faktor risiko penyakit jantung bawaan (PJB).

“Deteksi yang ideal adalah antara 18 dan 22 minggu, yang merupakan waktu paling ideal. Tapi meski waktunya terlewat, tetap bisa dilakukan,” kata Sarah saat diskusi online di Jakarta. , Kamis (05/09/2024).

Sarah menjelaskan, usia kehamilan 18-22 minggu merupakan waktu yang ideal untuk memeriksa jantung janin, karena saat ini jantung sudah terlihat jelas melalui USG ekokardiografi janin. Dokter Spesialis Jantung Anak RS Cipto Mangunkusum FKUI, yang merupakan ahli jantung anak, menekankan pentingnya deteksi dini penyakit jantung bawaan sejak janin dalam kandungan, mengingat saat ini belum ada fasilitas di Indonesia yang bisa melakukan intervensi terhadap kelainan jantung dalam kandungan. . .

Dengan cara ini, deteksi dini kelainan jantung janin memungkinkan pemberian obat yang lebih baik segera setelah lahir. Jadi ada kesadaran kita harus siapkan tim saat lahir, kalau ruang NICU sudah siap saat bayi lahir, siapkan ventilatornya, kata Sarah.

“Nanti disiapkan oleh tim, khusus dokter jantung anak, dokter perinatologi yang akan membantu persalinan bersama dokter spesialis kandungan, serta obat-obatannya. Jadi ada beberapa obat yang dipersiapkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Kementerian Kesehatan, tidak ada tren peningkatan penyakit jantung bawaan pada bayi baru lahir yang signifikan. Namun, Kepala Kantor Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini terdapat sekitar 12.000 anak penderita kelainan jantung di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang mendesak, seperti operasi jantung.

Ia juga menyebutkan, Kementerian Kesehatan selain mendesak memanggil dokter asing untuk melakukan transfer teknologi dan mempercepat operasi, juga melakukan upaya lain untuk mempersiapkan pengobatan terbaik terhadap penyakit ini, seperti menyediakan peralatan untuk penyakit kanker, jantung, stroke, dan lain-lain. uronefrologi. pelayanan (KJSU). Juga pendirian pendidikan berbasis rumah sakit, beasiswa dari Kementerian Kesehatan atau LPDP, kemudahan izin belajar dan kepulangan tenaga kesehatan Indonesia dari luar negeri, ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %