Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka? Ternyata Ini Waktunya
JAKARTA – Kapan pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 dibuka? Pertanyaan ini bisa ditanyakan oleh para pemburu beasiswa LPDP.
Seperti diketahui, pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 terbagi dalam dua tahap. Dikutip dari laman resmi LPDP, penerimaan tahap pertama akan dibuka pada 11 Januari 2024, dan proses seleksinya kini menunggu pengumuman hasil Tes Bakat Skolastik.
Setelah pengumuman, pelamar bakat akademik akan diseleksi berdasarkan subjek pada tanggal 2 April 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 10 Juni 2024. Lalu kapan pengumuman pembukaan beasiswa LPDP tahap 2? Artikel kali ini akan membahasnya, check it out!
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 dibuka pada 19 Juni 2024
Timeline-nya masih ditentukan di situs resmi LPDP, pendaftaran LPDP putaran kedua akan dimulai pada 19 Juni 2024. Proses seleksi putaran kedua masih sama dengan putaran pertama, hanya berbeda tanggalnya.
Berikut jadwal lengkap seleksi beasiswa LPDP putaran kedua:
1. Pendaftaran : 19 Juni – 18 Juli 2024 Seleksi Administrasi : 22 Juli – 7 Agustus 2024
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 9 Agustus 2024
3. Batas waktu sanggahan hasil seleksi administrasi : 10-11 Agustus 2024
4. Pertimbangan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi: 12-16 Agustus 2024
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 21 Agustus 2024
6. Seleksi peserta didik : 27-31 Agustus 2024
7. Pengumuman hasil seleksi mahasiswa : 5 September 2024
8. Pemilihan substansi: 10 September – 25 Oktober 2024
9. Pengumuman hasil pemilihan bahan : 7 November 2024
10. Mulai pelatihan sesegera mungkin: mulai Januari 2025
Syarat mendaftar Beasiswa LPDP Tahap 2 2024:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Menyelesaikan empat studi diploma (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa Magister dan program magister (S2) untuk beasiswa doktor atau empat gelar diploma (D4)/sarjana (S1) yang mengarah langsung ke doktor.
3. Pelamar yang telah menyelesaikan program magister (S2) tidak diperbolehkan mendaftar program beasiswa magister, dan pelamar yang telah menyelesaikan program doktor (S3) tidak diperkenankan mendaftar program fellowship doktoral.
4. Calon doktor pada seluruh program fellowship LPDP yang merupakan lulusan MD atau MD dapat menggunakan transkrip nilai MD atau MD sebagai bukti pemenuhan persyaratan Kumulatif Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada setiap program.
5. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan gelar sebelumnya harus melampirkan:
• Hasil penyelarasan ijazah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag .go.id/ setaraaniyazah/.
• Hasil konversi nilai rata-rata dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id /setaraiyazah/.
• Tangkapan layar permohonan penyelarasan gelar dan/atau konversi IPK pada halaman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyelarasan gelar dan/atau konversi IPK bagi pelamar yang penyelarasan gelar dan/atau IPK konversi belum dipublikasikan.
6. Peserta yang sedang menempuh pendidikan (lulus) dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
• Mendaftar pada program studi dan/atau universitas selain yang Anda ikuti saat ini.
• Pelamar terpilih wajib menulis dan menandatangani surat pernyataan kepada Universitas mengenai program studi yang ditempuhnya dan menyerahkan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) minggu setelah menyatakan lulus pilihan substansi.
• Pelamar harus menyerahkan surat resmi pengunduran diri dari program atau perguruan tinggi sebelum menandatangani permohonan beasiswa.
• Bagi pelamar terpilih yang tidak memenuhi kriteria di atas, LPDP dapat mencabut status calon penerima beasiswa.