Kebocoran Data Dapat Diartikan Lemahnya Sistem Pertahanan Negara
robbanipress.co.id Tekno – Kebocoran data merupakan ancaman serius yang dapat merugikan masyarakat, perusahaan, dan negara. Di era digital, kebocoran data bisa menyebabkan lemahnya sistem pertahanan negara. Oleh karena itu, saat ini seluruh perusahaan Indonesia juga berperan dalam meningkatkan pertahanan negara dengan tidak menjadi penyebab kebocoran data. Semakin seringnya kejadian kebocoran data menunjukkan perlunya upaya preventif yang lebih efektif dan maksimal, salah satunya dengan penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (LUU PDP). Perusahaan atau lembaga wajib mematuhi peraturan tersebut untuk menghindari sanksi dan menjaga reputasinya. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan pada Juli 2023 terdapat beberapa pengaduan kebocoran data pribadi yang dilakukan swasta, termasuk data terkait paspor 34 juta masyarakat Indonesia. Pada tahun yang sama, terjadi dugaan kebocoran data 337 juta orang yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Umum (Dukcapil Kemendagri) Kementerian Dalam Negeri, yang dijual di forum online BreachForums dalam daftar panjang kasus. pelanggaran data di Indonesia selama tahun sebelumnya. Sekadar informasi, UU PDP telah disahkan pada 17 Oktober 2022, hal ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi hak privasi dan keamanan informasi setiap individu, namun aturan pelaksanaannya belum terbit, jadi salah satunya Tantangan yang dihadapi Indonesia mengakhiri turunan undang-undang tersebut Meski sudah disetujui dan harus segera diberlakukan, undang-undang PDP tetap memberikan masa transisi. Pasal 74 UU PDP mengatur bahwa perusahaan atau lembaga memiliki masa transisi selama dua tahun sejak berlakunya UU PDP (2022-2024), artinya hanya tersisa 4 bulan lagi hingga batas waktu masa transisi tersebut. Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, saat ini banyak konsumen yang menginginkan transparansi kebijakan penggunaan data pribadi oleh penyedia layanan. “Pengesahan UU PDP pada tahun 2022 memberikan beberapa peluang bagi Indonesia. Baik untuk lebih melindungi hak-hak dasar masyarakat Indonesia maupun memfasilitasi kegiatan bisnis dan inovasi dengan lebih cerdas,” kata Menkominfo, Jumat 24 Mei 2024 Mengutip data dari International Association of Privacy Professionals Pada tahun 2023, hingga 68 persen konsumen global khawatir tentang perlindungan data pribadi mereka. Lebih lanjut, 85 persen konsumen menginginkan transparansi dalam kebijakan penyedia layanannya terhadap penggunaan data pribadi konsumen.” Hal ini tentunya menunjukkan bahwa konsumen sebagai subjek data semakin menyadari betapa pentingnya melindungi privasi dan data pribadi. Hal ini dapat dimaklumi mengingat tingginya angka kebocoran data yang terjadi dan tingginya biaya pengelolaan,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie. Itu adalah bagian dari data pribadi dan data pribadi ada pemiliknya, sehingga harus dilindungi. “Itulah mengapa UU PDP sangat penting,” tegasnya. Tantangan kompleks sedang muncul dalam pengelolaan data, kata direktur eksekutif Equinix Business Solutions , Julyanto Sutandang. Fitur ESE 11DB/Postgres diklaim dapat memberikan perlindungan keamanan data menyeluruh bagi institusi atau perusahaan yang menangani data sensitif, termasuk data pribadi dan perusahaan. Tidak memerlukan fitur tambahan dalam aplikasi, didukung enkripsi AES-256 yang tahan air, lalu manajemen kunci global dengan HSM, pencarian data terenkripsi lebih cepat dengan pengindeksan, serta enkripsi paling efisien melalui akselerasi perangkat keras yang mencakup perlindungan data di istirahat dan sebagian saat digunakan. Dijelaskan juga bahwa keamanan data dalam perjalanan mudah dicapai menggunakan SSL (Secure Socket Layer) dengan otentikasi PKI (Public Key Infrastructure) yang sangat sering digunakan. Itu tidak mengganggu aplikasi dalam fungsinya dan menyimpan kunci dengan keamanan manajemen kunci kelas dunia menggunakan HSM, TPM atau Online HSM. Jaringan Misi Pemuda Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Menkominfo yang telah bekerja sama dengan Google dalam memberantas perjudian online. Menurut Irfaan, fenomena perjudian online sudah merambah hingga ke ruang keluarga penggunanya. Oleh karena itu, harus ada mekanisme pengendalian dan kebijakan yang bersifat top-down. Pemerintah harus menghapus robbanipress.co.id.co.id paling lambat 4 Juni 2024