Kemenhub dan Korlantas Bakal Berantas Travel Ilegal

0 0
Read Time:3 Minute, 12 Second

robbanipress.co.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas Polri (Korlant) berkomitmen menindak tegas penyedia jasa perjalanan ilegal atau ilegal yang mengangkut penumpang melebihi kapasitasnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai angkutan ilegal ini bisa menyumbang angka kecelakaan karena angkutan ilegal biasanya melebihi jumlah penumpang.

“Ada beberapa kecelakaan serius. Kita juga bisa menguranginya, tapi di sana pasti ada situasi ilegal, jadi kita harus menjaga ketertiban terhadap kendaraan ilegal dan mereka yang menggunakannya secara ilegal, tidak hanya pada hari libur, tapi mulai sekarang, kata menteri. Transportasi pada Jumat (19.04.2024).

Hal senada juga diungkapkan Kepala Inspektur Polisi Lalu Lintas Negara (Korlantas). Pol. Aan Suhanan, ke depan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap angkutan ilegal selama masa mudik.

“Menggunakan transportasi informal, itu yang menjadi perhatian kami Pak Menteri, untuk tahun depan ada undang-undang yang melarang transportasi informal,” kata Aan.

Menurut Aan, keamanan angkutan ilegal tidak bisa dijamin. Secara khusus, sering terjadi kasus dimana pengemudi mengalami kelelahan karena intensitas pekerjaan yang tinggi dan menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, keselamatan masyarakat tidak terjamin, apalagi karena panjangnya jam kerja pengemudi, pungkas Aan. Menteri Perhubungan meminta polisi menindak perjalanan ilegal pada tahun 2024

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menindak tegas perjalanan penumpang ilegal saat Lebaran 2024.

Hal itu diambilnya dari temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNTC) terkait kecelakaan minibus Gran Max yang kedapatan perjalanan ilegal di Tol Jakarta-Chikampek di kilometer 58 beberapa hari lalu. .

Menteri Perhubungan lalu meminta polisi menggerebek mudik ilegal. Kendaraan dinas yang kedapatan melakukan tindak pidana diimbau tidak memutar balik dan melanjutkan perjalanan.

 

Oleh karena itu, saya minta satu hal, penegakan hukum harus diperkuat agar travel gelap bisa diserbu polisi. Jadi jangan marah kalau polisi tiba-tiba mundur dan berpaling ketika pemudik ngotot menjauhinya, kata dia. kata menteri. Transfer di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada Jumat (12/04/2024).

Berkaca dari hilangnya nyawa di Km 58, ia tidak ingin kejadian seperti itu terulang kembali. Menhub tak ingin keselamatan penumpang terancam akibat kelelahan pengemudi yang sudah beberapa hari berkeliling kota.

Selain itu, perjalanan tidak hanya membawa penumpang, tetapi juga muatan dalam jumlah besar sehingga seringkali membuat pergerakan kendaraan menjadi tidak stabil.

Kalaupun terjadi, penumpang akan melihat kalau mobilnya tidak layak. Dan 12 orang tidak mau, kata Menhub.

“Tahu kan ada 12 orang, mobil yang ada muatannya jadi tidak stabil. Kecepatannya meningkat pesat karena saat itu sedang sulit dan tidak stabil. Kalau kita tertidur walau hanya sesaat, itu terjadi pada tahun 2010,” Budi Karya Sumadi dikatakan.

 

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Metro Depok terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan pemudik, salah satunya mudik ilegal. Sejumlah pos pemeriksaan pelayanan dan keamanan disiagakan untuk melayani pemudik dan warga saat Idul Fitri. 

Menurut Kepala Divisi Lalu Lintas Polresta Depok Kompol Multazam Lisendra, libur Idul Fitri kerap dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung. Tak bisa dipungkiri, keinginan masyarakat untuk kembali ke Tanah Air bisa dibarengi dengan perjalanan ilegal.

“Kami akan terus melakukan antisipasi dan penindakan perjalanan ilegal,” kata Multazam, Jumat (4/5/2024).

Multazam menjelaskan, penertiban perjalanan ilegal merugikan pelaku perjalanan dan masyarakat. Menurut dia, mengemudi ilegal dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas karena mengemudi tanpa izin resmi dari angkutan umum.

“Ini ilegal dan membahayakan penumpang,” jelas Multazam.

Satlantas Polresta Kota Depok meminta pemudik tidak menggunakan kendaraan yang tidak jelas status hukumnya. Perjalanan ilegal tidak memiliki jalur resmi yang diatur dan ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

“Momen seperti saat ini bisa dijadikan TKP atau lokasi,” kata Multazam.

 

Mengingat banyaknya kejadian di banyak daerah lain, banyak pula korban yang berasal dari kalangan pelancong yang menjadi korban perjalanan ilegal. Pendatang baru menjadi korban pemerasan dan kejahatan lainnya.

“Bukannya pulang ke kampung halaman, mereka malah dibius atau diperas dan menjadi korban kejahatan lainnya,” kata Multazam.

Multazam meminta pemudik tidak menggunakan jasa angkutan ilegal yang tidak mempunyai kewenangan hukum. Selain itu, Suku Dinas Lalu Lintas Metro Depok akan menindak angkutan umum dan kendaraan pribadi yang membawa terlalu banyak penumpang atau barang.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %